Polisi Periksa Tiga Dokter dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
·waktu baca 2 menit

Polda DIY terus meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan, Sleman. Terbaru, ada tiga dokter yang dimintai keterangan oleh penyidik.
"Minggu ini ada tiga orang yang telah dimintai klarifikasi, yaitu satu dokter dari klinik pemberi rujukan dan dua dokter dari RSUD Prambanan," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Sabtu (13/6).
Dengan demikian, total sudah ada delapan orang yang dimintai keterangan oleh Polda DIY.
"Sampai saat ini ada delapan orang yang sudah dimintai klarifikasi. Minggu lalu, Polda DIY telah meminta klarifikasi terhadap lima orang," ujarnya.
Ihsan menegaskan, kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan masih dalam tahap penyelidikan.
"Terkait kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan," katanya.
Direktur RSUD Prambanan Sampaikan Hasil Audit
Direktur RSUD Prambanan, Ratih Susila, mengatakan hasil audit internal dan eksternal menyatakan tidak ditemukan kelalaian medis dalam kasus tersebut.
"Perkembangan saat ini, dokter sudah diaudit secara medis, baik internal maupun eksternal, dengan hasil dinyatakan tidak ada kelalaian medis," kata Ratih saat dikonfirmasi, Rabu (10/6).
Ratih mengatakan dokter yang menangani pasien Naura juga telah dipanggil oleh Polda DIY untuk memberikan penjelasan.
Di sisi lain, Ratih menyebut pihak rumah sakit telah dua kali mengundang keluarga dan kuasa hukum korban untuk memberikan penjelasan medis.
"Kami sudah mengundang pihak keluarga dan kuasa hukum sebanyak dua kali untuk memberikan penjelasan medis. Tentu pihak keluarga juga dapat mengambil salinan rekam medis. Namun, pihak keluarga menyatakan belum dapat hadir ke rumah sakit," ujarnya.
Ratih menegaskan pihaknya terbuka apabila keluarga ingin datang ke rumah sakit untuk meminta penjelasan langsung dari dokter yang menangani pasien.
"Rumah sakit sangat terbuka apabila keluarga datang dan meminta penjelasan kepada dokter yang memberikan pelayanan langsung kepada pasien," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Anastacia Niken Purwandari (36) melapor ke Polda DIY setelah kehilangan putrinya, Naura Dwi Medyta Putri (3 tahun 11 bulan), yang diduga menjadi korban malapraktik di RSUD Prambanan.
Naura meninggal dunia setelah menerima tiga kali suntikan obat penenang sebelum menjalani CT scan di RSUD Prambanan. Ia meninggal dunia di rumah sakit tersebut pada 28 April lalu.
