Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
ADVERTISEMENT
Setelah beberapa kali kecelakaan di jalur Puncak, Bogor, pada akhir pekan, polisi memperketat kendaraan pemeriksaan kendaraan menuju kawasan tersebut. Khususnya untuk bus pariwisata.
ADVERTISEMENT
Untuk mencegah kembalinya terjadi kecelakaan, Polres Bogor melakukan razia rutin bersama Dinas Perhubungan. Hasilnya, selalu ada sejumlah bus yang ditilang. Bahkan tidak jarang harus diminta memutar arah kendaraan karena tidak layak jalan.
Pada Sabtu (6/5) misalnya. Satu unit bus pariwisata yang mengankut penumpang ke arah puncak diminta mengganti armadanya, jika ingin melanjutkan perjalananan.
"Bus Hiba Utama diamankan karena STNK-nya fotocopy. Bus (juga) diputar balik ke Jakarta karena ban belakang kiri gundul, dan bukan bus pariwisata melainkan bus reguler," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKBP Hasby Ristama, berdasarkan keterangan tertulisnya.
Selain bus pariwisata, polisi juga mengamankan satu unit mobil tangki air. Kendaraan ini juga dianggap tidak layak jalan dan membahayakan pengguna jalan lain. "Baut ban belakang sebelah kanan sudah dol (longgar), diikat pake tambang," sebut Hasby.
ADVERTISEMENT
Hasby menegaskan, polisi tidak akan membiarkan kendaraan yang tidak layak jalan untuk melanjutkan perjalanan menuju Puncak, Bogor. "Bus yang tidak layak naik ke Puncak, dimintat untuk menganti armada dan bus diputar kembali ke arah Jakarta," ujarnya.