Polisi Persilakan Band Sukatani Manggung dan Nyanyikan Lagu 'Bayar Bayar Bayar'

21 Februari 2025 13:37 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian mempersilakan band Sukatani untuk mengedarkan atau menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar. Sebelumnya duo personel band ini membuat klarifikasi permohonan maaf dan menarik lagu mereka dari platform musik digital.
ADVERTISEMENT
"Ya monggo saja silakan (diedarkan lagi)," ujar Kabid humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jumat (21/2).
Polisi juga tak melarang bila lagu itu kembali dinyanyikan oleh band beraliran punk rock asal Kabupaten Purbalingga itu.
"Ya monggo-monggo saja (manggung pakai lagu Bayar Bayar Bayar)," jelas dia.
Band punk asal Purbalingga, Sukatani. Foto: isntagram/@sukatani.band
Ia menegaskan, pihaknya menghargai lagu tersebut sebagai bagian dari berekspresi dan berpendapat.
"Pada prinsipnya kita menghargai mereka, berekspresi, berpendapat. Ini sebagai masukan Bapak Kapolri dan mereka menjadi teman Bapak Kapolri," kata dia.
Namun ia meminta, band tersebut untuk melihat masih banyak anggota polisi yang baik ketimbang polisi yang buruk.
"Ya itu namanya kritik yang membangunkan kita harus mengoreksi. Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran harus kita evaluasi. Tapi lebih banyak lagi anggota polri yang melakukan kebaikan, menegakkan hukum yang bersifat humanis, itu kan lebih banyak dari pada itu. Ini harus kita tampilkan juga," kata Artanto.
ADVERTISEMENT