Polisi Pisahkan Massa Pro dan Kontra Ahok di PN Jakarta Utara

26 Februari 2018 9:58 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Sidang yang rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB, Senin (26/2) ini dijaga ketat oleh kepolisian. Sejumlah personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Kodam Jaya diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang.
Massa pro dan kontra Ahok juga sudah berdatangan di lokasi. Ada yang tergabung dari Komunitas Bangsa Bersatu dan juga dari Laskar Pembela Islam.
Massa pro Ahok yang tergabung dalam Komunitas Bangsa Bersatu mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB Selain itu massa kontra Ahok yang tergabung dalam LPI juga sudah hadir dalam waktu yang sama.
Penjagaan Jelang Sidang PK Ahok (Foto: Soejono Saragih/kumparan)
Untuk menjaga jalanya aksi dan proses persidangan, Pihak kepolisian melakukan pengamanan dan pemisahan untuk membatasi ruang tempat massa melakukan aksi. Kelompok massa dari Komunitas Bangsa Bersatu ditempatkan di sebelah selatan Pengadilan Negeri di dekat kantor PT Pelni arah Monas. Sementara LPI di tempatkan di sebelah utara arah Gunung Sahari. Dan pihak kepolisian berjaga persis di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di tengah massa.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan pengamanan soal peserta aksi dan proses persidangan sesuai dengan estimasi massa yang hadir dalam aksi tersebut.
"Kami dari Kepolisian Metro Jaya dengan Kodam Jaya dan Pemda DKI sudah menyiapkan pengamanan rangkaian sidang dari Basuki Tjaha Purnama. Untuk itu kita sudah menyiapkan ribuan personil untuk mengamankan jalanya sidang dan juga nantinya aksi unjuk rasa," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu.