Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.1
Polisi Polres Batu Bara Tepergok Jadi Pengedar Narkoba di Simalungun
18 Februari 2025 12:30 WIB
·
waktu baca 1 menit![Aipda Suhartoyo. Foto: Dok. Istimewa](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jmbpy0sw3rhtm82vf7ryy7rp.jpg)
ADVERTISEMENT
Seorang personel kepolisian dari Polres Batu Bara bernama Aipda Suhartoyo (49 tahun) ditangkap di Kabupaten Simalungun, Sumut, pada Sabtu (15/2).
ADVERTISEMENT
Ia ditangkap lantaran tepergok membawa sabu-sabu.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, menuturkan penangkapan Aipda Suhartoyo bermula ketika pihaknya mendapat informasi adanya transaksi sabu yang sering terjadi di Hotel Pelangi, Simalungun.
Berangkat dari informasi itu, kata Choky, pihaknya melakukan penyelidikan.
“Di lokasi petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Suhartoyo,” kata Choky pada Selasa (18/2).
“Petugas berhasil melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Menurut pelaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang bernama Budi,” sambungnya.
Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat menuturkan Aipda Suhartoyo merupakan pengedar narkoba.
“Katanya dia mau jual, iya (pengedar), ada timbangannya,” sambungnya.
“Katanya baru kali ini (mengedarkan sabu),” sambungnya.
Namun, belum dirinci lebih jauh terkait jaringan narkoba Aipda Suhartoyo itu.
ADVERTISEMENT
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 2,06 gram, timbangan digital, sedotan, hingga plastik klip untuk mengemas sabu.
Saat ini, Aipda Suhartoyo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.