Polisi: Pria yang Rusak Palang Pintu Kereta di Sleman dalam Kondisi Mabuk

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas perbaiki palang pintu kereta api yang dirusak seorang pria di Banyuraden, Gamping, Sleman. Foto: Dok. Polresta Sleman
zoom-in-whitePerbesar
Petugas perbaiki palang pintu kereta api yang dirusak seorang pria di Banyuraden, Gamping, Sleman. Foto: Dok. Polresta Sleman

Polisi telah mengamankan pria berinisial S (24) yang merusak palang pintu kereta api saat kereta melintas di Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman pada Minggu (9/8).

Pria yang berprofesi sebagai mahasiswa itu diketahui dalam kondisi mabuk saat merusak palang pintu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat melakukan perusakan," kata Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro saat dikonfirmasi, Senin (10/8).

Argo mengatakan awalnya S mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan berhenti di perlintasan karena akan melintas kereta api.

"Saat berada di lokasi, S diduga mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan sebelah selatan hingga patah. Setelah itu, S meninggalkan lokasi menuju arah utara," katanya.

Sempat Tantang Petugas KAI

Petugas memperbaiki palang pintu kereta api yang dirusak seorang pria di daerah Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman pada Minggu (9/8). Foto: Dok. KAI Daop 6

Menurut Argo, 30 menit kemudian S kembali ke Pos Perlorasan Kereta Api Banyumeneng dan menantang petugas KAI.

"Mengetahui kejadian tersebut, warga bersama petugas PT KAI menghubungi Polsek Gamping. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng sebelah selatan patah akibat peristiwa itu dengan kerugian materiil diperkirakan Rp 2 juta.

Sementara itu terkait status pelaku saat ini, Argo mengatakan petugas masih melakukan pemeriksaan.

"Untuk status pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria merusak palang pintu kereta api yang sedang menutup di daerah Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman pada Minggu (9/8) pukul 17.30 WIB.

Diduga pria itu tidak sabar dan memaksa palang pintu dibuka. Sementara, saat itu kereta sedang melintas.

Dalam video yang beredar tampak pria tersebut menendang palang hingga patah. Setelah itu pria tersebut mengendarai sepeda motor melintasi perlintasan kereta api.

Petugas memperbaiki palang pintu kereta api yang dirusak seorang pria di daerah Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman pada Minggu (9/8). Foto: Dok. KAI Daop 6

KAI Daop 6 Yogyakarta mengecam adanya perusakan palang pintu perlintasan JPL 734 di daerah Sleman yang menyebabkan lengan JPL 734 sisi selatan patah.

"KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini karena dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan lainnya. KAI Daop 6 memastikan tidak ada gangguan terhadap perjalanan kereta api dalam kejadian ini. Tim lapangan Daop 6 Yogyakarta langsung melakukan penanganan dan perbaikan," kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih dalam keterangannya.

Feni mengatakan kemarin perbaikan dapat diselesaikan pada pukul 18.35 WIB. Palang pintu perlintasan telah berfungsi dengan baik seperti sebelumnya.