Polisi: Provokator Pengeroyok Lansia hingga Tewas di Jaktim Jadi Tersangka
·waktu baca 1 menit

Polisi menetapkan pelaku utama provokator pengeroyokan seorang kakek berinisial WH (89) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) lalu.
"Iya [provokator sudah jadi tersangka]," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (24/1).
Zulpan menjelaskan, provokator tersebut termasuk ke dalam 4 orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, Zulpan masih enggan membeberkan identitas provokator utama tersebut.
"Besok kita rilis jam 10 di Polres Jaktim," tutupnya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 14 orang saksi terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang kakek di Jakarta Timur.
4 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan. Namun belum dirinci peran masing-masing pelaku.
