Polisi: Provokator Pengeroyok Lansia hingga Tewas di Jaktim Jadi Tersangka

24 Januari 2022 22:01 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan pelaku utama provokator pengeroyokan seorang kakek berinisial WH (89) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) lalu.
ADVERTISEMENT
"Iya [provokator sudah jadi tersangka]," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (24/1).
Zulpan menjelaskan, provokator tersebut termasuk ke dalam 4 orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, Zulpan masih enggan membeberkan identitas provokator utama tersebut.
"Besok kita rilis jam 10 di Polres Jaktim," tutupnya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 14 orang saksi terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang kakek di Jakarta Timur.
4 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan. Namun belum dirinci peran masing-masing pelaku.