Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Ragukan Aris, Pemilik Nikahsirri.com, Punya Gangguan Kejiwaan
26 September 2017 14:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Rani, istri dari Aris Wahyudi, mengungkapkan suaminya mengalami gangguan jiwa pasca kalah dari Pilkada Banyumas tahun 2008. Meski demikian, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta, mengungkapkan belum diperlukan pemeriksaan kejiwaan bagi Aris, pendiri nikahsirri.com.
ADVERTISEMENT
"Saya pikir saat ini belum penyidik melakukan tes kejiwaan. Tapi ketika nanti hal itu kita butuhkan, kita pasti akan lakukan tes kejiwaan untuk mendapatkan satu bentuk kepastian dari sisi kejiwaan yang bersangkutan sehat apa sakit," ungkap Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/9).
Ia menyebutkan, selama pemeriksaan tidak terlihat tanda-tanda gangguan dari Aris. Adi menyebutkan, Aris bisa diajak komunikasi dengan normal.
"Penyidik, khususnya yang melakukan pemeriksaan, belum mendapatkan kesulitan dalam hal berkomunikasi. Apa yang kita tanyakan dapat dijawab dengan baik," jelas Adi.
Menurut Adi, dalam pemeriksaan, Aris diminta untuk menceritakan bagaimana riwayat kerjanya. Selain itu, Aris juga diminta menjelaskan bagaimana ia bisa membangun mitra.
"Hal ini juga dijelaskan dengan baik oleh tersangka," jelas Adi.