Polisi Ramai-ramai Diperiksa hingga Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan

4 Oktober 2022 8:50 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengevakuasi mobil yang rusak akibat kerusuhan di lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Foto: Zabur Karuru/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengevakuasi mobil yang rusak akibat kerusuhan di lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Foto: Zabur Karuru/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Tim Investigasi Polri tengah melakukan penyelidikan tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Peristiwa yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) malam itu menewaskan 125 orang.
ADVERTISEMENT
Dalam tragedi itu tindakan kepolisian dalam pengamanan dan pengendalian massa menjadi sorotan. Salah satunya penggunaan gas air mata yang diarahkan ke tribun dengan kondisi masih banyak penonton.
Penggunaan gas air mata tersebut diduga menjadi penyebab kematian ratusan korban.
Polri mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sejumlah pihak yang diduga terlibat diperiksa. Beberapa di antaranya dinonaktifkan dari jabatan mereka.
Siapa saja anggota Polri yang terdampak kasus tersebut?

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Foto: Humas Polres Malang
AKBP Ferli Hidayat menjadi salah satu anggota Polri yang terdampak kasus tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopotnya dari jabatan Kapolres Malang.
Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia Kapolri dengan Nomor ST/2098/X/KEP/2022.
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).
ADVERTISEMENT
AKBP Ferli dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) SSDM Polri. Jabatan Kapolres Malang akan diisi oleh AKPB Putu Kholis Aryana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

18 Anggota Polri Pembawa Senjata Lontar

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Foto: Ari Bowo Sucipto/ANTARA FOTO
Inspektorat Khusus (Itsus) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap 18 polisi pembawa senjata pelontar.
"Memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang, anggota yang bertanggung jawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).

9 Danyon hingga Danton Brimob Polda Jatim

Suasana kerusuhan dipertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022. Foto: Putri/AFP
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, mencopot 9 komandan batalyon, komandan kompi, hingga komandan pleton Brimob Polda Jatim. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pencopotan itu sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
ADVERTISEMENT
"Kemudian sesuai dengan perintah Bapak Kapolri. Kapolda Jatim, juga sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak 9 orang," ujar Dedi di Mapolres Malang, Senin (3/10).
Adaun rinciannya Komandan Batalyon (Danyon) AKBP Agus Waluyo. Kemudian dua Komandan Kompi (Danki) yaitu, AKP Hasdarman, AKP Untung. Serta enam Komandan Peleton (Danton) yakni AKP Nanang, AKP Danang, Aiptu M Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Aiptu Budi.

28 Anggota Polri Diperiksa

Petugas polisi memasang garis polisi di samping kendaraan yang dibakar di luar stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada 2 Oktober 2022. Foto: Putri/AFP
Hingga Senin (3/10) malam ada 28 anggota Polri yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Jumlah ini masih bisa bertambah seiring berjalannya pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan Itsus, Itwasum Polri dan Biro Paminal juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Polres Malang, Senin (3/10).
ADVERTISEMENT
Dedi tidak menyebut siapa saja 28 personel polisi yang diperiksa itu, namun ia menjelaskan jumlah tersebut termasuk 9 orang perwira Brimob yang dinonaktifkan.
"Ya termasuk 9 orang dari 28 ini. Perwira 9 orang, yang lainnya bintara dan tamtama," kata Dedi.
ADVERTISEMENT