Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Razia Kelab & Karaoke di Bandung, 8 Orang Diduga Positif Narkoba
19 Desember 2024 4:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, AKBP Herry Afandi menjelaskan, temuan tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan tes urine kepada sejumlah pengunjung maupun pekerja tempat hiburan malam tersebut.
“Kita menemukan 8 orang yang diduga positif amphetamine dan benzodiazepin,” kata Herry kepada wartawan, pada Kamis dini hari (19/12).
Dia mengatakan kedelapan orang itu langsung dibawa ke kantor untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk pengembangannya,” ujar dia.
Razia ini melibatkan 141 personel gabungan, dari Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung, Bea Cukai dan BNN.
Operasi dilakukan pada 3 tempat hiburan malam di Bandung. Razia dimulai pada Rabu malam (18/12) sekitar pukul 23.25 WIB, setelah gelar apel di Mapolrestabes Bandung
ADVERTISEMENT
Personel gabungan kemudian berangkat ke lokasi target razia pertama, yakni rumah karaoke di kawasan Terminal Leuwi Panjang, Bandung.
Tiba di lokasi personel berkoordinasi dengan pengelola tempat hiburan malam itu. Kemudian menyisir seluruh ruangan di sana.
Semua orang yang berada di tempat itu pun diminta menunjukkan identitasnya. Mereka diperiksa barang bawaannya. Dilakukan tes urine kepada mereka.
Tahapan yang sama, juga dilakukan di dua tempat berikutnya, yaitu di rumah karaoke di Jalan Soekarno Hatta, dan sebuah club di kawasan Braga.
Herry mengatakan operasi ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pengamanan di Kota Bandung menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Pelaksanaan cipta kondisi dalam rangka Natal dan Tahun Baru di Kota Bandung,” ucapnya.