Polisi Ringkus 2 Pria di Medan yang Curi Bentor Milik Pedagang Bandrek

27 Januari 2025 15:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bentor atau becak mesin, salah satu transportasi unik yang ada di Medan hingga Aceh Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bentor atau becak mesin, salah satu transportasi unik yang ada di Medan hingga Aceh Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua orang pria di Kota Medan, Sumut, bernama Kelvin Simamora (18) dan Imanuel Laia (48) ditangkap polisi pada Minggu (26/1). Kedua pria itu mencuri becak motor (bentor) milik penjual bandrek, Hamdany (17), di kawasan Medan Denai.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut, aksi pencurian itu terjadi pada Senin (13/1) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kejadian bermula ketika korban sedang melayani pembeli bandrek. Tiba-tiba, kedua pelaku yang tidak dikenal langsung membawa bentornya yang terparkir di dekat korban.
“Saat itu korban sedang melayani pembeli, tiba-tiba motornya dibawa kabur begitu saja oleh dua orang yang tidak dikenal,” kata Gidion pada Senin (27/1).
Atas kejadian itu, korban langsung melapor dan dua pelaku ditangkap.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku Kelvin terlibat lantaran ikut menjual besi dari bentor tersebut.
“Pelaku Kelvin ikut menjual besi bentor dan mendapat upah Rp 5 ribu,” kata Gidion.
Sementara itu, pelaku Imanuel berperan membeli motor korban seharga Rp 1,5 juta.
ADVERTISEMENT
Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.