Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polisi Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando: Abdul Manaf Tidak Terlibat
13 April 2022 21:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah menemukan Abdul Manaf, dia disebut-sebut menjadi pelaku pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 April di depan Gedung DPR.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Abdul Manaf ditemukan di Karawang, Jawa Barat. Usai diperiksa polisi memastikan dia tidak terlibat aksi pengeroyokan itu.
"Abdul Manaf jadi dia bisa saya sampaikan bahwa dia tidak termasuk orang yang melakukan pemukulan," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4).
Dari hasil penelusuran tim Polda Metro, lanjut Zulpan, tetangga di sekitar kediaman Abdul Manaf juga telah diperiksa. Dari situ didapat keterangan saat kejadian pengeroyokan Abdul Manaf berada di kediamannya.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi-alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut, tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang," jelasnya.
Lebih lanjut, Zulpan mengungkapkan bahwa kesalahan ini terjadi akibat teknologi face recognition yang digunakan pihaknya tidak akurat.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan penggunaan teknologi face recognition Polda Metro tingkat akurasinya pada saat itu belum 100 persen, Abdul Manaf, karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen," ungkapnya.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, berarti polisi baru mengidentifikasi 5 orang pelaku pengeroyokan. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya polisi menyebut Abdul Manaf sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando. Zulpan bahkan menunjukkan fotonya dan meminta dia menyerahkan diri ke polisi.
Selain Abdul Manaf ada dua tersangka lainnya yang diminta untuk menyerahkan diri yaitu Abdul Latip dan Ade Purnama.
Sementara tiga tersangka lainnya sudah ditangkap. Mereka yakni Komarudin, Muhammad Bagja dan Dhia Ul Haq.
****
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini .
ADVERTISEMENT