Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi: Satrio Pencoret Musala Alami Depresi, Pernah Dirukiah hingga Hipnoterapi
30 September 2020 20:45 WIB
ADVERTISEMENT
Polresta Tangerang telah menetapkan Satrio (18) sebagai tersangka dalam kasus pencoretan dan pengrusakan sajadah di Musala Darussalam. Ia mencoret-coret musala Darussalam dengan kata-kata anti Islam hingga saya kafir.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, diketahui Satrio sejak enam bulan terkahir sering melakukan rukiah dan hipnoterapi.
"Pengakuan keluarga, tersangka sering melakukan rukiah dan hipnoterapi," kata Ade Ary, Rabu (30/9).
Ade Ary menjelasakan, diketahui juga jika Satrio tengah depresi. Namun belum diketahui hal apa yang menyebabkan ia depresi.
"Karena yang bersangkutan ini diketahui memiliki depresi, namun depresinya karena apa, masih kita telusuri," ucap Ade.
Selain itu, Ade Ary mengatakan sebenarnya pihak keluarga sudah melarang Satrio keluar rumah jika tak didampingi pihak keluarga. Akan tetapi pihak kecolongan sehingga peristiwa pencoretan di Musala Darussalam terjadi.
"Keluarga ini kecolongan, bilangnya keluar mau jajan enggak taunya dia melakukan aksi mencorat coret dinding musala dan merusak fasilitas di dua musala ," tutur Ade.
ADVERTISEMENT
Polisi dalam kasus ini telah menetapkan Satrio sebagai tersangka. Satrio dijerat Pasal 156a KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.
Live Update
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus presidential threshold 20 persen dalam sidang uji materi terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kamis (2/1). Semua partai politik kini bisa mengajukan capres-cawapresnya sendiri.
Updated 2 Januari 2025, 20:40 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini