Polisi Sebut 20 Inisial Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
24
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat mengumumkan Vanessa Angel tersangka di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019). (Foto: Dok: Jatimnow)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat mengumumkan Vanessa Angel tersangka di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019). (Foto: Dok: Jatimnow)

Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus jaringan prostitusi online berdasarkan hasil penangkapan terhadap artis Vanessa Angel. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut 20 dari 39 inisial artis yang diduga terlibat prostitusi online.

"Dan yang lainnya akan kami panggil, BZ, N, AM, UY, TP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, GN, O, V, NJF, T, AKS, B, WH dan seterusnya. Itu sebagian totalnya ada 45," kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (21/1).

Luki mengungkapkan inisial tersebut diperoleh dari data digital forensik pesan WhatsApp dan BAP tersangka empat muncikari yang telah ditahan.

"Yang kemarin sempat saya sebutkan kemarin ada 45 ini sudah mulai mengerucut dan kami sudah perintahkan untuk penyidik," ungkapnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol, Luki Hermawan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jatim Irjen Pol, Luki Hermawan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)

Luki mengatakan seluruh artis yang diduga masuk dalam jaringan prostitusi online ini akan dipanggil untuk diperiksa secara bertahap. Dengan begitu, kasus ini bisa segera rampung.

"Nah ini akan kami panggil secara berurut-urut, kami perintahkan untuk segera, sehingga kami bisa beralih ke beberapa kasus yang lain," jelasnya.

Sebelumnya, enam artis telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait kasus prostitusi online. Mereka, yakni Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjasari, Riri Febrianti Aldira Chena, dan Tiara Permatasari.