Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Polisi Sebut Ibu di Sumut yang Buang Bayinya ke Saluran Air Alami Baby Blues
6 November 2024 11:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Husna Hulki (29 tahun), ibu di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, yang membuang bayinya ke saluran air sedalam 1,5 meter hingga tewas, diduga mengalami baby blues. Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Husna.
ADVERTISEMENT
“Iya betul (akan kami periksa kejiwaannya). Dia ini baby blues juga,” kata Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban pada Rabu (6/11).
Baby blues merupakan kondisi gangguan suasana hati, kelelahan, lekas sedih dan marah hingga kecemasan setelah melahirkan.
Meski begitu, kata Janton, Husna akan tetap ditahan di unit PPA Polres Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Iya tetap ditahan (meski baby blues). Tetap, nanti saksi ahli kalau mengatakan dia baby blues, persidangan yang memutuskan,” sambungnya.
Buang 2 bayi
Selain membuang bayinya yang berusia 1 tahun 11 bulan, Husna ternyata pernah membuang bayinya yang lain ke sumur hingga tewas. Insiden itu terjadi pada tahun 2020 lalu.
“Dari hasil pendalaman kami, anak pertama dari suami kedua tersangka ini juga ada yang sudah meninggal. Kepada kami mengaku meninggal karena demam tinggi,” kata Janton pada Selasa (5/11).
ADVERTISEMENT
“Namun ternyata setelah dilakukan pengembangan dan ditanya ke orang tua tersangka, yang mana anak tersebut meninggal dikarenakan dibuang ke dalam sumur rumah mereka,” sambungnya.
Namun, Janton belum merinci motif Husna membuang bayinya yang berusia 9 bulan itu.
Buang bayi ke saluran air 1,5 meter
Husna sebelumnya ditangkap pada Rabu (30/10) lalu. Penyebabnya, ia melempar bayinya usia 1 tahun 11 bulan ke saluran air kolam ikan sedalam 1,5 meter sehari sebelumnya.
Hal itu ia lakukan lantaran kesal usai terlibat cekcok dengan mertuanya.
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 16:29 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini