Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Polisi Sebut Inisial 3 Tersangka Amblasnya Jalan Gubeng, Surabaya
22 Januari 2019 19:10 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Jatim telah mengantongi tiga tersangka di kasus amblasnya Jalan Gubeng, Surabaya. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menjelaskan,ketiga tersangka berasal dari PT Saputra selalu pemilik proyek dan PT NKE selaku kontraktor proyek Gubeng Mixed Use yang menjadi penyebab insiden itu.
ADVERTISEMENT
"Untuk sementara, kami tetapkan ada tiga tersangka, dari PT Saputra dua orang dan dari PT NKE satu orang, jadi semua adalah pelaksana. Inisialnya adalah RH, R, dan AL," kata Luki usai meninjau lokasi bekas amblasnya Jalan Gubeng, Surabaya, Selasa (22/1).
Penetapa ketiga tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan saksi. Secara keseluruhan, ada sekitar 40 saksi dari 16 perusahaan terkait yang telah diperiksa.
"Insyaallah besok kami akan rilis secara lengkap dengan barang bukti, dengan video detik-detik ambrolnya jalan. Kita sudah punya semuanya," ungkap Luki.
Perencanaan pembangunan di selatan RS Siloam tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2012 dan baru mulai dikerjakan pada tahun 2013 silam. Namun, menurut Luki, proyek Gubeng Mixed Use itu memiliki dua izin mendirikan bangunan (IMB), yaitu pada tahun 2015 dan 2017.
ADVERTISEMENT
"IMB keluar di 2015 dengan dua lantai ke bawah dan 20 ke atas. Sedangkan di tahun 2017, IMB dikeluarkan lagi dengan 3 lantai ke bawah dan 26 lantai ke atas. Jadi ada dua kali IMB yang melanjutkan. Namun dalam proses, speknya juga berbeda-beda semua," ujarnya
Jalan Gubeng amblas, pada Selasa (18/12) malam. Diduga amblasnya jalan itu karena adanya proyek Gubeng Mixed Use atau basement RS Siloam. PT Nusa Kontruksi Enjiniring (NKE) sebagai kontraktor proyek mengaku siap bertanggung jawab terhadap perbaikan Jalan Gubeng yang amblas.
Dirut PT NKE Djoko Eko Suprastowo mengatakan, pihaknya juga akan meminta pertanggung jawaban sejumlah kontraktor lain yang sama-sama menggarap proyek itu..