Polisi Sebut Kasus Pria Tendang Balita di Bandung Diselesaikan Kekeluargaan

7 November 2020 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Media sosial dihebohkan dengan viralnya video seorang pria menendang balita di sebuah minimarket. Pria yang melakukan penganiayaan tersebut tak lain merupakan paman balita tersebut.
ADVERTISEMENT
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah minimarket di Desa Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat di malam hari pukul 22.00 WIB pada 23 Oktober lalu.
Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan oleh ayah korban tanggal 6 November 2020. Pelaporan dilakukan ke Polda Jabar secara lisan.
“Orang tua korban, saudara Ega Ganjar Purnama sudah melaporkan kepada pihak kepolisian SPKT Polda Jabar untuk konsultasi tentang adanya kejadian tersebut serta membuat laporan secara lisan ke SPK Polda Jabar,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan kepada kumparan, Sabtu (7/11).
Pengecekan pelaku dilakukan oleh petugas piket Pawas, Reskrim, Intelkam, dan Patroli di rumah pelaku. Sayangnya saat didatangi, rumah pelaku sedang dalam keadaan kosong karena pelaku pergi ke Garut untuk mengunjungi rumah orang tuanya.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian menyarankan ayah korban untuk melakukan penyelesaian secara mediasi. Hal ini dikarenakan masih ada ikatan keluarga antara korban dengan pelaku.
“Pihak korban disarankan untuk mediasi karena masih ada hubungan keluarga,” ujar Hendra.
Hendra juga menyebutkan bahwa paman korban yang lain, yaitu Ahmad Satibi, menerangkan permasalahan tersebut telah diselesaikan dalam secara kekeluargaan.
“Menurut keterangan dari Ahmad Satibi selaku paman korban bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah interen keluarga,” tuturnya.