Polisi Sebut PA yang Terjaring Prostitusi Eks Finalis Putri Pariwisata

Kepolisian Daerah Jawa Timur terus mendalami kasus prostitusi online yang kembali melibatkan salah satu artis. Artis itu ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat (25/10) malam.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, menyebut artis yang terlibat dalam praktik esek-esek itu berinisial PA (23). Leo, sapaan Leonard, belum mau mengungkap ke publik identitas PA.
Namun menurut dia, PA merupakan mantan finalis Putri Pariwisata 2016. "Iya (Putri Pariwisata) mungkin saja. Nanti kita validkan datanya setelah pemeriksaan," ujar Leo di kantornya, Sabtu (26/10).
Sementara itu, saat ditanya lebih jauh, Leo menyebut PA masih berstatus pelajar sesuai keterangan KTP. “Kalau di KTP statusnya pelajar. Tetapi yang jelas bersangkutan mungkin saja rekan-rekan (media) sudah tahu, public figure,” ungkapnya.
Leo menjelaskan, PA berangkat ke Batu dari Jakarta untuk memenuhi layanan transaksi seksual dengan seorang pria yang memiliki KTP NTB. PA temani seorang muncikari dalam transaksi seksual tersebut.
“Kalau dari domisili (PA) Jakarta, yang kita lihat keterangannya dan tiket yang dia bawa ada dari Jakarta landing di Malang,” ujarnya.
“(Di kamar) cuma berdua, yang muncikari ada di kamar lain dan sopir di luar. Karena dia (sopir) antar dan sewa saja dan dia hanya sebagai saksi. Karena dia hanya mengantarkan yang disewa dan mengantarkan,” imbuhnya.
Leo menegaskan, pihaknya bakal menggali keterangan 1X24 jam terhadap tiga orang yang terlibat prostitusi online tersebut. Termasuk, memeriksa sopir yang mengantar PA.
“Sekarang masih proses pemeriksaan 1x24 jam utk menentukan tindak lanjut dari pemeriksaan empat orang,” kata dia.
