Polisi Sebut Penikam 3 Bocah Tak Gangguan Mental, Serahkan Diri Naik Sepeda

10 Desember 2024 13:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson memberikan keterangan soal 2 dari 3 bocah yang ditikam tewas. Foto: Tri Vosa Fabiola Ginting/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson memberikan keterangan soal 2 dari 3 bocah yang ditikam tewas. Foto: Tri Vosa Fabiola Ginting/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelaku aksi penikaman terhadap 3 bocah di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, telah diamankan pihak kepolisian. Dalam insiden ini, 2 korban meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul menuturkan pelaku menyerahkan diri usai kejadian dengan bersepeda pada Senin (9/12) kemarin. Namun, ia belum merinci identitas pelaku lantaran sudah ditangani oleh Polrestabes Medan.
“Di tengah jalan (menuju RS tempat ketiga korban dirawat) kami dapat kabar bahwa pelaku menyerahkan di Kantor Pos Lantas kami di Simpang Aksara kawasan Pancing,” kata Jhonson di kantornya, Selasa (10/12).
“Mendengar hal itu saya langsung datang dan cek benar pelaku. Di situ pelaku datang dengan mengendarai sepeda dayung,” sambungnya.
Di sana, kata Jhonson, pihaknya menginterogasi singkat pelaku terkait insiden tersebut. Pelaku pun mengakui aksinya menikam ketiga korban dengan sebilah pisau.
“Kemudian saya interogasi singkat, saya uji kebenaran pengakuannya dengan fakta ternyata relevan,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Ternyata benar, namun saya tanya, pelaku pakai apa menganiaya korban? (Dia jawab) menggunakan sebilah pisau. (Saya tanya) di mana pisaunya? Dia buang tak jauh dari TKP,” sambungnya.
Selain itu, pelaku juga diyakini tidak mengalami gangguan jiwa seperti isu yang beredar.
"Dari interogasi awal kami semua normal. Apa yang kami tanya bisa dijawab bahkan yang berlalu dia bisa ingat."
Usai itu, Jhonson bilang pihaknya langsung memboyong pelaku ke Polsek dan mengamankan barang bukti pisau.
“Jadi pisau dan tersangka kami bawa ke Polsek Tembung,” jelasnya.
Namun, saat ini kasus penikaman ini sudah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan. Hal ini dikarenakan kasus akan ditangani oleh unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) lantaran korban anak-anak.
ADVERTISEMENT
Dua korban yang berusia 2 dan 4 tahun dinyatakan meninggal dunia akibat aksi penikaman ini. Sementara, korban yang berusia 7 tahun masih dalam kondisi kritis.