Polisi Sebut Siswa SMK di Semarang yang Ditembak Bawa Senjata Tajam Buat Tawuran

26 November 2024 11:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebut siswa SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO (17 tahun) yang ditembak oleh anggotanya, membawa senjata tajam dan akan tawuran.
ADVERTISEMENT
Kata Irwan, GRO juga merupakan anggota gangster. Penembakan itu dilakukan anggotanya di Satuan Narkoba Polrestabes Semarang Bripka RZ untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa membahayakan warga sekitar.
"Telah terjadi tawuran yang dilakukan oleh beberapa orang dengan membawa senjata tajam dan informasi dari Bripka R salah satu pelaku tawuran yang membawa senjata tajam terkena luka tembak karena diberikan tindakan tegas," kata Irwan dalam keterangannya dikutip Selasa (26/11).
Insiden tawuran itu terjadi di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang tepatnya di depan minimarket, Minggu (24/11) pukul 01.00 WIB.
Bripka R lalu melaporkan peristiwa ini ke tim piket di kantor. GRO lalu dibawa ke RSUP Kariadi Semarang untuk mendapat perawat. Di sana juga ada dua orang teman GRO yang menemani.
ADVERTISEMENT
"Kemudian piket mendatangi lokasi tawuran dan mencari sajam yang digunakan, kemudian diamankan senjata tajam jenis celurit warna merah bergagang kayu dengan panjang sekitar 140 cm di belakang pos kampling RT 06 RW 02 Kelurahan Simongan," kata Irwan.

Tawuran Seroja vs Tanggul Pojok

Dua kelompok yang tawuran adalah kelompok gangster Seroja melawan kelompok gangster Tanggul Pojok. Korban tewas berasal dari Tanggul Pojok.
Tawuran tersebut terjadi di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan. Lokasi ini berada di depan Alfamart.
"Dan informasi dari Bripka R bahwa salah satu pelaku tawuran membawa senjata tajam terkena luka tembak karena diberikan tindakan tegas oleh yang bersangkutan," demikian bunyi informasi itu.
Setelah tawuran bubar, polisi menelusuri lokasi tersebut dan menemukan celurit merah bergagang kayu dengan panjang 140 cm.
ADVERTISEMENT

4 Orang Tersangka Tawuran

Polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka tawuran, yaitu:
Irwan menjelaskan, 3 orang di antaranya merupakan kelompok gangster Seroja, dan 1 orang dari kelompok gangster Tanggul Pojok.