Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Sebut Suami Istri di Sukabumi Hanya Buat 1 Video Injak Al-Quran
6 Mei 2022 14:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polres Sukabumi Kota memastikan CER (25) dan SL (24) hanya merekam satu video menginjak Al-Quran. Video berdurasi 14 detik yang kemudian tersebar di media sosial itu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, hasil keterangan dan pendalaman dari kedua pelaku mengaku hanya satu kali membuat dan merekam video itu.
"Pasangan pelaku ini mengaku hanya satu kali membuat dan merekam aksinya menginjak Al-Quran dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral. Dipastikan, tidak ada video serupa yang dibuat atau direkam pelaku ini," kata Zainal kepada wartawan, Jumat (6/5).
Zainal menyebutkan, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu merupakan lulusan SMA sederajat dan tidak memiliki pekerjaan tetap atau serabutan.
"Kita pastikan proses hukumnya berjalan sesuai dengan undang-undang yang ada. Karena, ini jelas sudah memenuhi unsur pidana," jelasnya.
Zainal meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berbagai informasi terkait kasus itu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota, menangkap pasangan suami istri berinisial CER (25) dan SL (24) pelaku penginjak Al-Quran yang videonya viral. Kedua pelaku ditangkap di sebuah warung sate di seputaran Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/5).
Disebutkan Zainal, pelaku mengunggah video itu di sebuah rumah di Perumahan Baros Kencana Blok 2 RT 05/12, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Rabu (4/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Untuk motifnya karena permasalahan keluarga. Pelaku CER kemudian membuat video menginjak Al-Quran dan videonya ini disebarkan di akun media Facebook," kata Zainal kepada wartawan, Kamis (5/5).
Zainal menyebutkan, pelaku CER membuat video tersebut diakuinya disuruh oleh pelaku SL.
"Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya handphone android merk Oppo warna rose gold," katanya.