Polisi Sebut Vanessa Angel Transaksi Sampai ke Singapura

14 Januari 2019 14:31 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angel di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan menyebut pesohor Vanessa Angel (VA) tercatat 9 kali melakukan transaksi langsung terkait prostitusi. Luki mengatakan transaksinya itu tersebar di sejumlah wilayah, 2 di antaranya di Singapura.
ADVERTISEMENT
"Karena dari hasil pendalaman data forensik, ini ada 9 yang langsung," ujar Luki, di kantornya, Senin (14/1). "Dari 15 kali transaksi itu ada 9 kali yang (langsung), yaitu di Singapura 2 kali, di Jakarta 6 kali, dan di Surabaya 1 kali. Ini sudah ada keterkaitan langsung saudara VA."
Luki mengatakan dari hasil temuan itu, akan menentukan status Vanessa Angel. Saat ini, Vanessa Angel masih berstatus sebagai saksi. "Ini yang sedang didalami oleh penyidik bisa mengambil data lengkap, sehingga bisa memutuskan arahnya nanti," ujar Luki.
Kapolda Jatim Irjen Pol, Luki Hermawan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jatim Irjen Pol, Luki Hermawan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
Direskrimsus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan mengatakan Vanessa Angel difasilitasi oleh enam muncikari selain Endang Suhartini alias Siska dan Tentri. Endang dan Tentri sudah ditahan dan dijadikan tersangka. Sementara muncikari lainnya masih diburu polisi.
ADVERTISEMENT
Untuk transaksi di Singapura, kata Yusep, kejadiannya itu pada Februari 2018. Yusep menyebut tarif sekali kencan yang ditransfer itu sama dengan harga yang telah disebutkan, yaitu Rp 80 juta.
"Rata-rata berkisar di angka yang sama yang diterima oleh saudara VA," ujar Yusep. "Sinkronisasi satu sama lain sesuai yang saya sampaikan. Kemudian dari rekening keuangannya. Karena dari saah satu perilaku muncikari, sebutlah S, dia cenderung kenal, mendampingi, mengatur, dan bahkan transaksi."
Yusep mengatakan dalam perkara ini ada dua muncikari lain yang masuk dalam daftar pencarian orang. Satu di antaranya telah ditangkap. Yusep belum mau menyebut identitasnya. Menurut dia, satu muncikari itu ditangkap di Jakarta beberapa waktu lalu.
Reporter: Yuana Fatwalloh
ADVERTISEMENT