Polisi Segera ke Medan untuk Sita Rumah Indra Kenz

9 Maret 2022 8:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Indar Kenz di kompek perumahan elit Cemara Asri Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Indar Kenz di kompek perumahan elit Cemara Asri Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi terus memburu aset Indra Kenz yang berkaitan dengan kasus penipuan aplikasi Binomo. Salah satu yang menjadi target penyitaan, yakni rumah di Medan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, polisi sudah mengajukan permohonan penyitaan aset ke Pengadilan Negeri Medan. Penyidik juga akan segera ke Medan untuk menindaklanjuti proses itu.
"Ada jadwal penyidik ke Sumut dan penyitaan di Jakarta," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi, Rabu (9/3).
Rumah Indar Kenz di kompek perumahan elit Cemara Asri Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Whisnu memang belum mau menyebutkan secara detail aset apa saja yang akan disita di Medan dan Jakarta. Dari penelusuran para korban, Indra Kenz memang punya rumah di Medan dan Alam Sutra yang diduga kuat merupakan hasil dari penipuan Binomo.
Mobil Tesla milik Indra Kenz disita penyidik Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
Whisnu menjelaskan, untuk penyitaan aset bergerak saat ini sudah mulai dilakukan. Salah satunya menyita mobil Tesla biru seharga Rp 1,5 miliar. Tapi, untuk aset tidak bergerak perlu keputusan pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Sesuai KUHAP, kalau benda bergerak boleh di sita dulu baru minta penetapan pengadilan namun bila benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, harus didahului dengan meminta penetapan dari pengadilan setempat, ada perbedaan antara benda bergerak dan benda tidak bergerak," jelas dia.