Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Polisi terus memburu aset Indra Kenz yang berkaitan dengan kasus penipuan aplikasi Binomo. Salah satu yang menjadi target penyitaan, yakni rumah di Medan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, polisi sudah mengajukan permohonan penyitaan aset ke Pengadilan Negeri Medan. Penyidik juga akan segera ke Medan untuk menindaklanjuti proses itu.
"Ada jadwal penyidik ke Sumut dan penyitaan di Jakarta," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi, Rabu (9/3).
Whisnu memang belum mau menyebutkan secara detail aset apa saja yang akan disita di Medan dan Jakarta. Dari penelusuran para korban, Indra Kenz memang punya rumah di Medan dan Alam Sutra yang diduga kuat merupakan hasil dari penipuan Binomo.
Whisnu menjelaskan, untuk penyitaan aset bergerak saat ini sudah mulai dilakukan. Salah satunya menyita mobil Tesla biru seharga Rp 1,5 miliar. Tapi, untuk aset tidak bergerak perlu keputusan pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Sesuai KUHAP, kalau benda bergerak boleh di sita dulu baru minta penetapan pengadilan namun bila benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, harus didahului dengan meminta penetapan dari pengadilan setempat, ada perbedaan antara benda bergerak dan benda tidak bergerak," jelas dia.