Polisi Segera Tentukan Nasib Arya Wedakarna di Kasus 'Jilbab'

5 April 2024 15:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III Foto: Dok. DPD RI
zoom-in-whitePerbesar
Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III Foto: Dok. DPD RI
ADVERTISEMENT
Polda Bali segera melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang melibatkan Arya Wedakarna atau AWK. Ia sudah diperiksa Polda Bali setelah dipecat sebagai anggota DPD Perwakilan Bali.
ADVERTISEMENT
"Melalui proses yang ada sudah dilakukan langkah-langkah pemeriksaan (terhadap AWK). Sekarang tinggal menunggu hasil gelar perkara apakah kasusnya masuk ke penyidikan atau enggak," Kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan Jumat (5/4).
Jansen belum mengungkap jadwal gelar perkara kasus AWK. Namun, polisi sudah memeriksa sekitar 13 saksi yang terdiri dari pelapor, sejumlah saksi ahli dan AWK.
"Saksi sampai saat ini sudah 13, ada saksi ahli ITE salah satunya," sambungnya.

Arya Wedakarna Dilaporkan

Ilustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali Foto: Dok. AP I
Dalam kasus ini Arya dilaporkan oleh Zulfikar Ramly. Ia diperkarakan dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
Dalam laporannya, Zulfikar menyertakan barang bukti berupa tanggapan layar postingan di Instagram dan Facebook atas nama aryawedarkana dan video berdurasi 30 menit 29 detik terkait pernyataan jilbab oleh AWK, pada 30 Desember 2023.
Polisi tidak membeberkan apakah akun Instagram dan Facebook itu adalah milik AWK.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari video AWK yang beredar di media sosial. Dalam video itu, ia menyatakan tak ingin staf di bagian terdepan atau frontline bea cukai bandara Ngurah Rai menggunakan penutup kepala.
"Saya enggak mau frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali yang kayak kamu rambutnya keliatan terbuka. Jangan kasih penutup enggak jelas," katanya seperti dilihat kumparan di video yang beredar.
Dalam kasus ini, AWK sudah mengklarifikasi pernyataannya tentang jilbab ini melalui akun media sosial. Dia mengatakan, video itu direkam saat pertemuan rapat pendapat bersama dengan jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai di kantor airport Ngurah Rai pada 29 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Salah satu poin yang dibahas adalah mengenai pemberitaan Bandara Ngurah Rai di Bali masuk dalam peringkat bandara terburuk di dunia bersama dengan bandara lainnya di Indonesia.
Menanggapi pemberitaan itu, dia memberikan arahan kepada petugas Bea Cukai untuk memprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali menjadi staf di bagian terdepan atau frontliner yang menyambut para tamu setelah mendarat di Ngurah Rai.
Dalam kasus ini, AWK sudah mengklarifikasi pernyataannya tentang jilbab ini melalui akun media sosial. Dia mengatakan, video itu direkam saat pertemuan rapat pendapat bersama dengan jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai di kantor airport Ngurah Rai pada 29 Desember 2023.
Salah satu poin yang dibahas adalah mengenai pemberitaan Bandara Ngurah Rai di Bali masuk dalam peringkat bandara terburuk di dunia bersama dengan bandara lainnya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menanggapi pemberitaan itu, dia memberikan arahan kepada petugas Bea Cukai untuk memprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali menjadi staf di bagian terdepan atau frontliner yang menyambut para tamu setelah mendarat di Ngurah Rai.