Polisi Sekat Kendaraan dari Cianjur ke Puncak, Tak Punya SIKM Putar Balik

20 Juni 2021 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melakukan penyekatan arus kendaraan dari arah Cianjur menuju kawasan wisata Puncak Cipanas di seputaran Pos TMC Satlantas Polres Cianjur, Minggu (20/6). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan penyekatan arus kendaraan dari arah Cianjur menuju kawasan wisata Puncak Cipanas di seputaran Pos TMC Satlantas Polres Cianjur, Minggu (20/6). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Personel gabungan TNI, Polri dan Pemkab Cianjur, Jawa Barat melakukan Petugas melakukan penyekatan arus kendaraan dari arah Cianjur menuju kawasan wisata Puncak Cipanas di seputaran Pos TMC Satlantas Polres Cianjur, Minggu (20/6).
ADVERTISEMENT
Kegiatan penyekatan itu digelar untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan yang menuju ke sejumlah destinasi wisata yang ada di kawasan tersebut.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom mengatakan kegiatan itu untuk menekan terjadinya penyebaran dan penularan corona di sejumlah destinasi wisata.
Dalam penyekatan itu, lanjut Anom, seluruh kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang berpelat nomor luar Cianjur dilakukan pemeriksaan oleh personel gabungan.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom. Foto: Dok. Istimewa
"Setiap pengendara yang tidak melengkapi surat izin keluar masuk (SIKM), surat keterangan bebas COVID-19, dan surat vaksin terpaksa diputar balik ke wilayah asalnya. Ini sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran dan penularan COVID-19," kata Anom, kepada wartawan, Minggu (20/6).
Anom mengungkapkan, kegiatan penyekatan tersebut juga digelar di sejumlah tapal batas yang menjadi akses keluar masuk ke wilayah Cianjur. Di antaranya di kawasan Seger Alam, Puncak, Rest Area Haurwangi, Jonggol, dan Gekbrong.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan ini rutin digelar, terutama pada akhir pekan yang digelar pada pagi dan sore dengan fokus sasaran kendaraan berpelat nomor luar Cianjur," ujarnya.
Sementara itu berdasarkan data per tanggal 19 Juni 2021, kasus terkonfirmasi positif corona di Kabupaten Cianjur mencapai 6.383. Sementara itu, pasien sembuh sebanyak 5.404 orang, 667 orang menjalani isolasi mandiri dan 165 meninggal dunia.
Pasien yang masih menjalani isolasi sebanyak 667, dan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal dunia mencapai 165 orang.