Polisi Selidiki Asal Senpi Rakitan Tahanan Narkoba yang Tembak AKBP Beni

23 Maret 2022 19:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Perawatan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir tewas ditembak oleh tahanan kasus narkoba berinisial RY.
ADVERTISEMENT
RY ini merupakan tahanan Polda Gorontalo. Belum diketahui kasus narkoba apa yang menjerat RY.
AKBP Beni tewas ditembak menggunakan senjata api (senpi) rakitan yang disimpan di rumah RY. Kabid Humas Polda Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan hingga kini institusinya masih menyelidiki dari mana RY punya senjata rakitan itu.
"Masih diselidiki untuk senjatanya," ujar Wahyu, di kantornya di Polda Gorontalo, Rabu (23/3).
Wahyu menuturkan, korban ditembak pelaku menggunakan senjata api rakitan tepat di bagian kepala korban. Insiden penembakan itu terjadi di rumah pelaku yang disaksikan adik pelaku berinsial RPY, dan istri pelaku berinisial N pada Senin (21/3).
Wahyu menambahkan, pelaku RY yang merupakan tahanan bisa keluar dari rutan Polda Gorontalo karena dibawa dan difasilitasi AKBP Beni. Saat itu, pelaku mengaku punya masalah keluarga ke AKBP Beni sehingga berharap bisa sebentar keluar dari tahanan menjumpai keluarganya.
ADVERTISEMENT
"Menceritakan pada korban bahwa dirinya mempunyai masalah rumah tangga dengan istrinya dan meminta tolong ke AKBP Beni diantar ke rumah pelaku," ujar Wahyu.
Wahyu menyebut, pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tuanya. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 2 tersangka yakni RY dan adiknya RPY. Selain itu, 7 anggota Polda Gorontalo bagian penjaga tahanan juga diperiksa Propam.