Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Pemberian Obat Kedaluwarsa di Jakut

21 Agustus 2019 23:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Jakarta Utara, Rabu (21/8). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Jakarta Utara, Rabu (21/8). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyelidiki kasus pemberian obat kedaluwarsa oleh Puskesmas Kamal Muara di Jakarta Utara kepada dua pasiennya. Dua pasien yang menjadi korban ini tengah dalam kondisi hamil, dan diberi obat dan vitamin yang ternyata kedaluwarsa.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, hingga saat ini polisi telah memeriksa pihak pelapor dan terlapor, yaitu Kepala Puskesmas Kamal Muara dan apoteker berinisial HAR yang memberikan obat.
“Mereka mengakui bahwa mereka saat ini menyampaikan lalai dalam memberikan obat. Tapi apakah hanya lalai saja atau nanti masih dalam proses pemeriksaan ataupun proses penyelidikan dan penyidikan. Kami akan terkuak,” kata Budhi di Polres Jakarta Utara, Rabu (21/8).
Kepala puskesmas dan apoteker diperiksa di Mapolsek Penjaringan. Budhi mengungkapkan penyidik telah menyita obat Vitamin B6 yang dikonsumsi oleh pasien.
Pihaknya akan bekerjasama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memeriksa obat-obat tersebut. Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan rumah sakit yang jadi rujukan pasien pengonsumsi obat kedaluwarsa.
ADVERTISEMENT
“Nanti kan dilihat dari proses yang ada di situ dan bagaimana dengan alat bukti yang kita kumpulkan. Tapi kan nanti kami tentunya dengan fakta-fakta maupun bukti yang lain. Nanti kami bisa menyimpulkan, apakah itu lalai atau apakah memang ada unsur kesengajaan?” ucap Budhi.
Budhi juga meminta jika ada pasien lainnya yang menerima obat kedaluwarsa untuk segera melaporkan ke polisi. Sejauh ini, sudah ada dua pasien yang melapor yaitu Novi Sri Wahyuni dan Winda Dwi Lestari. Keduanya sedang mengandung 3 bulan.
“Ini menurut kami adalah masalah serius, apalagi ini terhadap seorang manusia yang sedang berbadan dua. Tentunya ada dua nyawa tidak hanya nyawa ibu, tapi juga bayi yang dikandungnya,” tutupnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah membebastugaskan sementara apoteker yang memberikan obat kedaluwarsa selama proses pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
“Dinas Kesehatan sedang mendalami kasus ini dan melaksanakan klarifikasi terhadap Puskesmas dan jajarannya. Selama periode ini, apoteker yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari tugasnya sebagai apoteker," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Ani Ruspitawati dalam keterangan tertulisnya.