Polisi Selidiki Dugaan Pelemparan Molotov ke Pos Lantas di Surabaya

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi usai diduga pelemparan bom molotov ke Pos Polisi Lalu Lintas A. Yani Margorejo di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Sabtu (15/8/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi usai diduga pelemparan bom molotov ke Pos Polisi Lalu Lintas A. Yani Margorejo di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Sabtu (15/8/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Pos polisi lalu lintas A. Yani Margorejo di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, Surabaya, diduga dilempar bom molotov, Sabtu (15/8) malam. Dugaan lemparan molotov itu dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

Selain di pos polisi lalu lintas A. Yani Margorejo juga terjadi dugaan peristiwa lain di pos lantas Bundaran Waru. Pos tersebut dipasang garis polisi di bagian ruangan dalam. Posisinya berada di dekat layar pemantau kamera CCTV yang masih menyala.

Garis polisi itu nampak diikat di antara tembok dengan kursi sofa berwarna coklat. Nampak belasan anggota Brimob berseragam serta petugas kepolisian berpakaian bebas masih berjaga di sekitar lokasi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya kejadian di dua lokasi tersebut.

"Kami membenarkan bahwa ada kejadian yang terjadi di dua tempat, dua lokasi, yaitu di Cito (Pos Lantas Bundaran Waru) maupun Margorejo, ya. Namun, tidak ada kejadian yang mengakibatkan kerusakan yang besar," ujar Jules saat ditemui di Pos Lantas Bundaran Waru, Surabaya, Minggu (16/8).

Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa tersebut.

"Dalam artian saat ini juga petugas kami dari Polrestabes Surabaya masih mengumpulkan bukti-bukti, kemudian mencari kronologis kejadiannya seperti apa, serta penyebab dari kejadian itu seperti apa saat ini masih dilakukan pendalaman," ucapnya.

Terkait dengan dugaan molotov yang dilemparkan ke pos polisi, Jules belum bisa memastikannya.

"Terkait juga ada informasi mengenai benda yang diduga dilempar, terkait dengan perlu saya sampaikan bahwa saat ini juga penyidik dari Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan terkait jenis benda maupun penyebab dari kejadian itu sendiri, sehingga belum dapat kami pastikan jenis bendanya seperti apa maupun penyebabnya seperti apa," kata dia.

Kemudian, kata dia, terkait garis polisi di Pos Lantas Bundaran Waru juga belum mengetahui penyebabnya.

"Kalau sejauh ini tidak ada kerusakan yang cukup berarti, ya, terkait dengan peristiwa yang baru saja terjadi. Namun kami masih melakukan upaya untuk mencari penyebab maupun gangguan kamtibmas yang timbul pada malam hari ini," ujarnya.

Selanjutnya, soal korban dalam dua peristiwa tersebut juga belum bisa dipastikan.

"Sejauh ini nanti kami pastikan apakah ada korban atau memang hanya berupa kerugian ringan yang terjadi di pos kami," kata Jules.

Masyarakat Diimbau Jaga Kondusivitas

Ruang dalam Pos Lantas Bundaran Waru, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gayungan, Surabaya, dipasang garis polisi, Minggu (16/8/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Jules mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kondusivitas serta menjaga keamanan Kota Surabaya.

"Ya, imbauan kepada masyarakat perlu kami sampaikan bahwa sampai dengan malam hari ini atau hampir subuh, dapat saya sampaikan bahwa situasi kamtibmas di Jawa Timur kami pastikan tetap dalam keadaan aman, kondusif, dan kami sudah memperkuat, melakukan penebalan," ujar dia.

"Kami juga turunkan beberapa personel kami di tempat-tempat yang diduga rawan terjadi gangguan kriminalitas, termasuk kami tingkatkan patroli," tambahnya.

Saat ini, aparat kepolisian juga berupaya untuk menjaga kondusivitas dan keamanan pasca kejadian itu.

"Jadi terkait juga adanya bilamana rekan-rekan ataupun masyarakat menjumpai ada hal-hal yang mencurigakan dapat segera menginformasikan kepada kami di call center 110. Ini 24 jam dan bebas pulsa tentunya," katanya.

"Silakan dilaporkan dan dapat juga melaporkan selain di call center 110, bisa melaporkan di Polsek, Polres, maupun kepolisian terdekat," lanjutnya.