Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Booth Miras di The Sounds Project

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi menuang minuman keras (miras).
 Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menuang minuman keras (miras). Foto: Shutterstock

Polisi turun tangan menyelidiki dugaan penistaan agama yang terjadi di salah satu booth minuman keras (miras) dalam acara festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala mengatakan pihaknya masih mengecek informasi mengenai kejadian tersebut.

“Kami sedang cek dan lidik kejadiannya,” kata Daniel, Selasa (11/8).

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi mengatakan penyelidikan dilakukan Unit Reskrim Polsek Pademangan.

“Terkait berita tersebut unit Reskrim Polsek Pademangan sedang melakukan penyelidikan,” kata Maryati.

Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kejadian tersebut.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan seseorang mengucapkan ayat suci Al-Quran di sebuah booth miras dalam acara festival musik viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar, booth tersebut disebut mengadakan challenge membaca atau menghafal ayat Al-Quran dengan hadiah berupa satu botol miras.

Peristiwa itu kemudian menuai kecaman dari masyarakat karena dinilai menyinggung agama.

Pihak penyelenggara The Sounds Project sebelumnya telah menyampaikan klarifikasi. Mereka menyebut peristiwa tersebut terjadi pada 9 Agustus 2026.

“Kami, sebagai penyelenggara acara, turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” demikian pernyataan penyelenggara dikutip dari Instagram @thesoundsproject, Selasa (11/8).

Penyelenggara mengeklaim kejadian tersebut berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka. Mereka juga menegaskan tidak menoleransi tindakan yang dinilai sebagai penistaan agama maupun hal yang menyinggung SARA.

Pihak penyelenggara menyebut telah menegur sponsor terkait dan meminta kasus tersebut diselesaikan. Mereka juga mengawal proses identifikasi pihak-pihak yang terlibat serta melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.