Polisi Selidiki Dugaan Perkosaan Terapis Go Massage

Polrestabes Bandung terus melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pemerkosaan yang dialami terapis mitra Go Massage oleh pelanggannya berinisial L. Wakasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparman mengatakan institusinya saat ini masih menanti hasil visum terhadap korban.
"Pemerkosaan itu kan ada upaya paksa kekerasan. Kita masih menunggu hasil visum dari dokter nanti," ujar Suparman kepada kumparan, Kamis (14/3). "Karena kalau dilihat dari kasat mata kan tidak kelihatan. Secara kasat mata kita tidak bisa melihat".
Suparman mengatakan dalam perkara itu, institusinya telah memeriksa tiga saksi. Mereka adalah L, terapis Go Massage dan manajemen GOJEK.
"Kalau pihak manajamen GOJEK sudah memberikan penjelasan bahwa membenarkan dia punya mitra atau layanan Go Massage," ujar Suparman. Suparman mengatakan berdasarkan keterangan manajemen GOJEK, layanan Go Massage menetapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
Salah satunya adalah terapis perempuan hanya dibolehkan memijat bagian pinggang ke atas jika konsumennya pria. "Itu keterangan yang diberikan pihak manajemen GOJEK," ujar Suparman.
Suparman juga mengatakan L saat dimintai keterangan membantah memerkosa terapis Go Massage. L, kata Suparman, mengaku bersetubuh dengan terapis atas dasar kesepakatan.
"'Saya enggak memaksa', versinya terlapor begitu. 'Karena saya dipijit, karena ada waktu beberapa menit. Kemudian si pemijitnya menawarkan'", ujar Suparman menirukan ucapan L.
Insiden tersebut bermula ketika L memesan jasa pijat Go Massage via aplikasi GOJEK pada Selasa (5/3). L dapat seorang terapis Go Massage untuk melayani jasa pijat di kamar indekosnya di Jalan Gegerkalong Hilir, Kota Bandung.
Keesokan harinya, terapis Go Massage yang dipesan L melapor ke Polrestabes Bandung. Dia mengaku sebagai korban pemerkosaan yang dilakukan L di kamar indekos. Kasus itu kemudian menjadi sorotan. Polisi langsung memanggil sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban.
Head of GO-LIFE Dayu Dara mengatakan korporasinya sedang mendalami kasus ini. Menurut dia, manajemen saat ini masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk dapat melakukan proses penyelidikan secara tuntas.
"Kami mohon semua pihak dapat menghormati proses agar dapat berjalan dengan baik," kata Dayu, melalui keterangan tertulisnya.
Sejak terjadinya kejadian tersebut, kata Dayu, pihaknya terus memberi dukungan kepada mitra dalam hal bantuan hukum, keamanan, perawatan, pengobatan fisik dan psikis, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban.
