Polisi Selidiki Dugaan Pungli Kepsek SMAN 8 Medan yang Dilaporkan Ortu Liza

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mapolda Sumatera Utara. Foto: Ridho Robby/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mapolda Sumatera Utara. Foto: Ridho Robby/kumparan

Polda Sumut menyelidiki kasus dugaan pungutan liar dan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Rosmaida Purba. Koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumut juga dilakukan.

Kasus ini bermula dari laporan oleh ayah seorang siswi SMAN 8 Medan bernama Maulidza Sari Febriyanti alias Liza. Liza juga adalah siswi yang tak naik kelas dan menduga bahwa sentimen pribadi kepsek jadi penyebab gagalnya ia naik kelas.

“Laporannya sudah kami terima dan saat ini sedang berproses di tahap penyelidikan, yang menangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (24/6).

“Nanti kita lihat proses penyelidikan yang berlangsung saat ini tentu penyidik berkoordinasi dengan Inspektorat Sumut,” sambungnya.

Sebab, selain ke Polda Sumut, ayah Liza juga melapor ke Inspektorat dan Dinas Pendidikan Sumut.

Kata Hadi, Kepsek juga sudah dimintai klarifikasi.

“Proses sudah berjalan. Klarifikasi juga sudah dilakukan,” sambungnya.

Sayangnya, Hadi belum merinci soal bukti-bukti yang diberikan ke pelapor ke pihak kepolisian.

Kepsek pertanyakan

Kepsek SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Purba. Foto: Dok. SMA N 8 Medan

Di sisi lain, Rosmaida mengaku tak mengerti mengapa ia dilaporkan. Meski begitu, ia mengikuti proses hukum yang berlangsung.

“Saya pun bertanya ke polisi (saya dilaporkan atas kasus apa)?” kata Rosmaida saat dihubungi kumparan, Senin (24/6).

“Apa yang ditanya saya jawab saya serahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Dilihat merekalah LPJ saya itu kan. Apakah di sini SPP dia sama tiap orang. Oh subsidi silang rupanya sesuai Permendikbud nomor 10 (kata polisi), iya saya bilang. Dilihat, dibuka, mereka buka. Ini saya buka (lagi),” kata dia.

Liza tak naik kelas

Raport milik Maulidza Sari Febriyanti, siswi SMA 8 Medan, yang tidak naik kelas diduga karena ayahnya laporkan kepsek ke Polda Sumut. Foto: Dok. Pribadi

Rosmaida menegaskan, tak ada kaitan antara sentimen pribadinya dengan ayah Liza sehingga membuat Liza tak naik kelas.

Katanya, Liza murni tak naik kelas karena ada syarat absensi yang tak terpenuhi. Itu sesuai dengan syarat kurikulum 2013 yang berlaku untuk kelas XI dan XII di SMA N 8 Medan.

“Ini saya perlu tegaskan kalau memang dia (orang tua Liza) melakukan itu (melaporkan saya ke Polda Sumut) silakan. Tapi jangan melibatkan anak ini, pendidikan anak ini yang saya khawatirkan,” jelasnya.

Liza tak yakin alpa 23 hari

Di rapornya, Liza tercatat tak hadir tanpa keterangannya sebanyak 23 hari, sakit 6 hari, dan izin sebanyak 3 hari.

Di sisi lain, Liza mengaku tak yakin bila ia alpa sebanyak itu.

Sebab, menurutnya, ia selalu mengabari gurunya bila tak bisa hadir ke sekolah.

“Saya gak yakin, karena saya sering memberi keterangan sama guru BK saya,” sambungnya.

Meski begitu, ia tak ingat jumlah hari alpanya.