Polisi Selidiki Izin Perumahan di Titik Longsor Sumedang
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam bencana longsor itu, ada 13 orang yang ditemukan tewas tertimbun. Sedangkan 27 orang lainnya dinyatakan hilang.
"Sedang didalami bagaimana izin dan sebagainya ya, tentunya kita sama-sama mengantisipasi untuk tidak terjadinya kejadian tanah longsor yang serupa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago di kantornya, Senin (11/1).
Erdi mengatakan Polres Sumedang kini telah bergerak menelusuri perizinan pembangunan perumahan tersebut.
"Intinya kita sedang mendalami, dari Polres Sumedang sedang mendalami izin-izinnya seperti apa dari perumahan tersebut," lanjut dia.
Erdi memastikan, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri telah mengecek ke lokasi kejadian. Lokasi longsor pun dinilai memang rawan. Disinggung mengenai ada atau tidak unsur pidana dalam peristiwa tersebut, polisi masih melakukan pendalaman. Sejauh ini, belum ada saksi yang dipanggil guna dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
"Kembali lagi ya ini kita sedang mendalami (terkait unsur pidana) karena kemarin itu baru kejadian musibah tersebut," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa longsor itu terjadi lantaran hujan yang turun dengan intensitas tinggi di sekitar kawasan itu. Selain itu, longsor itu pun terjadi lantaran kondisi tanah di sekitar lokasi yang tak stabil.
Lokasi perumahan itu juga berada di lereng perbukitan yang sangat curam.