Polisi Selidiki Kasus Bocah Piatu di Medan yang Dilecehkan hingga Kena HIV
·waktu baca 3 menit

Nasib pilu dialami bocah perempuan berusia 12 tahun di Medan. Usai sang ibu meninggal, ia malah menjadi korban pelecehan seksual hingga akhirnya menderita HIV/AIDS. Mirisnya lagi, pelaku pelecehan diduga sejumlah orang terdekat.
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/Polda Sumut, pada 29 Agustus 2022.
Terkait kasus ini, Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting membenarkannya laporan dari pihak keluarga korban. Polisi kini masih menyelidikinya.
“(Sedang) proses penyidikan,” ujar Madianta kepada kumparan, Rabu (14/9).
Namun Madianta belum merinci kapan polisi memeriksa pihak terlapor dan saksi-saksi lain.
Proses pendampingan hukum bocah malang itu dilakukan Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI).
Bocah Diajak Pindah-pindah Tempat Tinggal, Dilecehkan Sejumlah Orang Terdekat
Ketua Umum PERTIDI David Angdreas mengatakan, kasus pelecehan yang dialami korban cukup panjang. Berdasarkan keterangan korban, sejak usia bayi hingga 7 tahun tepatnya pada 2017, korban tinggal bersama ibunya di Perumahan MNTC Medan.
Ibunya telah berpisah dengan ayah korban. Di rumah tersebut, sang ibu ternyata tinggal dengan pacarnya, berinisial B.
“Korban mengaku bahwa ibunya bekerja pada malam hari dan sering ditinggal berdua bersama B dan pengakuan korban bahwa B pertama yang melecehkannya,” kata David kepada kumparan, Rabu (14/9).
Setelah ibu korban meninggal dunia, korban kemudian dirawat ayah kandungnya. Selama tinggal bersama sang ayah, korban juga tinggal bersama nenek korban berinisial K dan adik neneknya, yakni pria berinisial CA. Di rumah itu, korban diduga dicabuli CA.
“Kejadian ini menyebabkan CA diusir dari tempat tinggal mereka,” ujar David.
Dari kejadian itu, nenek korban mengajak korban ke Palembang di tempat keluarga yang lain. Sementara ayah korban kabur dari rumah karena memiliki banyak utang.
Setelah pulang dari Palembang, korban bersama neneknya kembali ke Medan. Dia tinggal bersama anak dari kakak neneknya, seorang perempuan berinisial A, kurang lebih 2 tahun atau tepatnya hingga 2021.
Diduga A merupakan seorang muncikari. Sedangkan pengakuan korban, dia bersama anak A (sepupu korban) sempat diajak menemui seorang pria. Mereka lalu diberi uang Rp 300.000.
“Pria itu mau bersama anak A dan anak A menolak tetapi dipukul oleh A dan akhirnya anak A menyetujuinya, lalu mereka (bersama korban) dibawa ke suatu tempat, tapi korban lupa di mana," kata David.
Berdasarkan keterangan korban, selama tinggal di rumah A, ia kerap mendapatkan perilaku kekerasan, termasuk kekerasan seksual dari suami A.
“Mereka pernah dibawa ke Hotel Danau Toba dan selama tinggal dengan A, korban sering mendapatkan perlakuan kasar dari A, salah satunya dari suami A, yakni Al. Pengakuan korban bahwa dia pernah ditelanjangi dan digantung dengan tulisan di lehernya mengatakan dia pencuri,” ujar David.
Tidak berselang lama, korban pindah ke rumah teman neneknya selama 8 bulan. Kemudian dia pindah lagi dan kini bersama keluarganya berinisial AY. Namun baru 3 bulan tinggal di rumah AY, korban sakit.
“AY lalu memberitahukan kepada neneknya bahwa korban sakit-sakitan dan sudah dicari dokter tidak sembuh sehingga nenek korban minta AY menghubungi Team Fortune Community untuk membantu pengobatan,” ujar David.
Selanjutnya komunitas itu membantu korban ke rumah sakit. Nahas, korban positif HIV.
“Lalu dilakukan tes dan dokter mengatakan bahwa korban telah mendapatkan perlakuan pelecehan seksual yang sehingga membuat positif HIV,” ujar David.
