Polisi Selidiki Kasus Mahasiswi UPH yang Diduga Dianiaya Kekasih

18 Februari 2023 15:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan yang dilayangkan Annisa, mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) yang mengaku dianiaya kekasihnya.
ADVERTISEMENT
"Bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima laporan polisi dari atas nama AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan," ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2).
Berdasarkan laporan yang dilayangkan Annisa, kata Galih, dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar 25 November 2022 lalu. Korban pun telah melakukan visum di RS Medika Tangerang Selatan.
Saat ini, laporan tersebut tengah ditindaklanjuti oleh pihak Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Namun belum ada jadwal pemeriksaan terhadap pelapor, saksi maupun terlapor.
"Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel," kata Galih.
Laporan Annisa ke Polres Tangerang Selatan teregister dengan nomor laporan polisi nomor TBL/B/356/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
ADVERTISEMENT
Selain melapor polisi, Annisa juga telah mengadukan kejadian yang dialaminya ke Komnas Perempuan dan pihak UPH.
UPH pun telah membentuk tim untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan itu.