Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Polisi Selidiki Mitra MBG di Jaksel yang Tak Bayar Pengelola Dapur
16 April 2025 18:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polemik mitra dapur dengan Yayasan M yang merupakan mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) berbuntut panjang. Mitra dapur yang beroperasi di Rawajati milik Ira Mesra Destiawati, telah melaporkan Yayasan M ke Polres Jaksel.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, laporan itu telah diterima dan tengah diselidiki kepolisian.
“Betul, jadi sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk yang makan gratis,” kata Nurma saat dihubungi, Rabu (16/4).
Ia menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan kerja sama antara dua pihak. Kepolisian masih mendalami lebih lanjut duduk perkaranya.
“Dan itu sudah yang kerja sama antara pihak kedua dan ketiga. Nah, itu yang terjadi, namun demikian pasti kita dalami,” ujarnya.
Meski laporan telah diterima, Nurma menuturkan bahwa belum ada pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
“Untuk sementara ini belum masih disiapkan untuk pemanggilan,” kata dia.
Dalam laporan tersebut, penyidik juga menerima barang bukti berupa kuitansi kerja sama senilai lebih dari Rp 900 juta.
ADVERTISEMENT
“Kuitansi kerja sama, ada kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kuitansi senilai Rp 900 juta lebih kita terima untuk sementara ini,” kata Nurma.
Ia memastikan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Pasti jelas kita memanggil siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Itu yang pasti,” tegasnya.
Pernyataan Kepala BGN
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menanggapi masalah mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) di Rawajati, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jakarta Selatan. Mitra dapur melaporkan Yayasan M yang merupakan mitra MBG ke polisi karena upahnya tidak dibayarkan.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah lunas membayarkan kewajibannya kepada mitra BGN, yayasan atau pemilik fasilitas.
ADVERTISEMENT
“Kewajiban BGN kepada mitra BGN (pemilik fasilitas dan yayasan, satu paket) telah tuntas,” kata Dadan saat dihubungi, Selasa (15/4).
Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh salah satu mitra dapur MBG Rawajati, Ira Mesra Destiawati. Ia juga menyampaikan somasi kepada Yayasan M, dengan dengan nomor laporan LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 10 April lalu.
“Total kerugian sejauh ini dari Ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly, kepada wartawan di dapur MBG Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4).