Polisi Selidiki Penyebab 79 Warga Madina Diduga Keracunan Gas Proyek PT SMGP

28 September 2022 22:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi pipa gas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik PT SMGP di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Foto: Polda Sumut
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi pipa gas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik PT SMGP di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Foto: Polda Sumut
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menyelidiki dugaan kasus 79 warga di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, keracunan gas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) PT Sorik Marapi Geothermal Plant (SMGP). Saat ini, polisi tengah memeriksa pihak PT SMGP maupun warga.
ADVERTISEMENT
“Sementara ini kita berupaya interogasi dari pihak perusahaan [hingga] warga desa,” ujar Kapolres Mandailing Natal, AKBP Reza Chairul, Rabu (28/9).
Namun, Reza tidak merinci berapa orang yang telah diperiksa. Dia hanya memastikan kondisi warga di sekitar lokasi sudah kondusif.
“Alhamdulillah saat ini kondusif dan terkendali,” kata dia.
Situasi penyelamatan warga di Mandailing Natal yang diduga terpapar gas beracun proyek PTLP PTSMGP di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, Selasa (27/9/2022). Foto: Dok. Polres Mandailing Natal

Sudah 4 Kali Terjadi

Sebelum peristiwa ini, kurun waktu 2 tahun terakhir warga diduga keracunan proyek PTLP sudah 4 kali terjadi.
Pada Jumat (16/9), sebanyak 8 orang warga terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena proyek itu. Namun dari pihak PLTP membantahnya.
Lalu pada Minggu (24/4), 21 warga terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kebocoran pipa gas milik PT SMGP juga pernah terjadi pada Minggu (6/3). Kala itu, 58 warga keracunan dan dilarikan ke rumah sakit
ADVERTISEMENT
Lalu pada 25 Januari 2021, pipa PT SMGP juga sempat bermasalah. Pengerjaan proyek itu juga mengeluarkan pipa beracun dan menewaskan 5 orang penduduk sekitar.