Polisi Selidiki Tempat Tinggal Pemuda yang Injak Al-Quran di Sukabumi

5 Mei 2022 15:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Relawan di Libya melakukan restorasi Al-Quran yang dimakan usia. Foto: Nada Harib/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Relawan di Libya melakukan restorasi Al-Quran yang dimakan usia. Foto: Nada Harib/REUTERS
ADVERTISEMENT
Kepolisian Sektor Pacet, Cianjur menyelidiki dugaan tempat tinggal pemuda yang merekam dirinya sambil menginjak Al-Quran. Pemuda itu diduga pernah tinggal di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Panit Reskrim Polsek Pacet Ipda Dang Elvan Fauzi menyebut pelaku pernah tinggal di wilayah hukum Polsek Pacet. Ia tinggal sendirian mengontrak di sebuah rumah.
"Benar, kita menerima informasi terkait adanya video viral tersebut. Terduga diketahui sempat mengontrak rumah di wilayah Pacet," ujar Fauzi saat ditemui di Mapolsek Pacet, Kamis (5/5).
Pemuda dalam video yang menyebut namanya sebagai Dika Eka itu, tinggal mengontrak di sebuah rumah di Pacet selama 7 bulan. Kemudian pemuda itu pindah ke Kota Sukabumi.
"Saat ini, terduga sudah tidak lagi menetap di Pacet dan pindah ke Sukabumi. Untuk pembuatan video yang viral itu juga dipastikan dibuat terduga di Sukabumi," tambahnya.
Menurut Fauzi, kini pemuda itu sudah ditangkap polisi dan ditahan di Markas Polres Sukabumi Kota. Penyelidikan dilakukan oleh Polsek Pacet di bekas kediaman pelaku untuk mendalami identitasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sebuah rekaman video menunjukkan seorang pemuda merekam aksinya sendiri saat menginjak Al-Quran. Video itu tersebar dan viral di media sosial.
Video itu memperlihatkan seorang pemuda memegang dan membuka Al-Quran. Ia kemudian menaruh Al-Quran di lantai dan diinjak dengan kakinya serta menunjukkan kembali isi Al-Quran kepada kamera.