Polisi Sempat Diadang Warga saat Tindak Pelaku Tambang Ilegal di Pidie, Aceh

29 Juni 2022 21:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang semen. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang semen. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie sempat diadang warga di kawasan pegunungan Bangkeh kilometer 21, Kecamatan Geumpang, saat melakukan penindakan terhadap pelaku ilegal mining (tambang ilegal).
ADVERTISEMENT
“Pengadangan itu bermula dari penindakan hukum yang dilakukan tim gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie terhadap pelaku illegal mining,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Rabu (29/6).
Winardy menjelaskan, dalam penindakan itu petugas sudah mengamankan empat terduga pelaku penambangan ilegal dan satu unit alat berat jenis ekskavator.
Namun saat hendak dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan, petugas menerima informasi akan ada pengadangan dari warga sehingga eksekusi urung dilakukan.
Saat perjalanan pulang ke Polres Pidie, tepatnya di Tower KM 12 petugas didatangi sekelompok masyarakat menggunakan mobil pick-up dan menanyakan terkait penangkapan para penambang. Setelah dijelaskan kalau penambang dan alat berat masih di gunung, akhirnya mereka kembali.
"Sempat diadang warga saat tim kita balik ke Polres Pidie. Namun, setelah diberi pemahaman dan negosiasi massa langsung bubar. Untuk situasi sudah kondusif," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya ketika di perjalanan pulang tepatnya di jalan Geumpang - Meulaboh KM 18, petugas kembali dicegat sekelompok masyarakat. Di lokasi yang sama juga terlihat Personel TNI dari Koramil Geumpang yang menenangkan warga.
"Petugas sempat dicegat lagi oleh masyarakat dan mobilnya juga digeledah untuk memastikan pelaku illegal mining tidak dibawa. Kemudian personel bantuan dari Polres Pidie tiba. Setelah dilakukan negosiasi dan diberi pemahaman, akhirnya massa bubar dan tim kembali ke Polres dengan selamat,” tuturnya.
Usai peristiwa pengadangan itu, sebut Winardy, TNI-Polri memastikan situasi di lapangan saat aman. Polda Aceh akan mendorong pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar kegiatan tambang rakyat tidak merusak lingkungan dan memiliki izin.
“Selain itu juga diharapkan masyarakat ikut serta memperbaiki dan menjaga lingkungan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT