Polisi Siagakan 560 Personel Kawal Demo Mahasiswa di Patung Kuda Siang Ini

21 Juni 2022 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pengunjuk rasa dari BEM SI bergandeng tangan saat gelar aksi unjuk rasa di depan kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (28/3/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para pengunjuk rasa dari BEM SI bergandeng tangan saat gelar aksi unjuk rasa di depan kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (28/3/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aliansi mahasiswa bakal menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, siang ini, Selasa (21/6). Mereka menolak adanya pasal-pasal yang dinilai bermasalah dalam RKUHP.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan demo itu. Pengamanan aksi itu juga bakal dilakukan.
"560 Personel kita turunkan untuk kegiatan hari ini," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (21/6).
Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, ada sekitar 500 orang yang menghadiri aksi tersebut. Pengalihan arus lalu lintas belum diberlakukan dan masih bersifat situasional.
Demo tolak RKUHP di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
"Untuk sementara kebijakan lalin kita tentatif. Kita melihat situasi baik itu penutupan maupun alih arus kita lihat situasi di lapangan saja," kata Purwanta.
Ketua BEM UI Bayu Satrio menjelaskan, dalam aksi kali ini rencananya bakal diikuti sekitar 50 mahasiswa dari UI. Namun, bakal ada unsur lain yang seluruhnya tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP.
ADVERTISEMENT
Sebagai aksi simbolik, mereka akan memberi 'hadiah ulang tahun' kepada Jokowi berupa somasi RKUHP. Isinya adalah pernyataan sikap yang memuat desakan membuka draf RKUHP terbaru, bukan draf RKUHP tahun 2019 sebagaimana yang sekarang telah beredar.
Berikut tuntutan yang bakal disampaikan dalam unjuk rasa kali ini;
1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial;
3. Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019.
ADVERTISEMENT