Polisi Siapkan One Way Lokal untuk Pemotor di Jalan Arteri Saat Arus Mudik 2026
·waktu baca 2 menit

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal mengatakan tengah menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa one way lokal untuk mengatur pergerakan pemotor saat arus mudik 2026, khususnya di jalur arteri.
Faizal menjelaskan rekayasa lalu lintas tersebut menjadi bagian dari manajemen lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan roda dua selama periode mudik.
“Tadi juga sudah ditanyakan terkait masalah rekayasa atau manajemen lalu lintas terkait masalah di arteri, terutama roda dua. Jadi nanti ada istilah kami itu ada one way lokal, ada one way sepenggal, kemudian ada one way nasional,” kata Faizal di DPR, Kamis (5/3).
Ia menjelaskan skema one way lokal biasanya diterapkan oleh kepolisian daerah untuk mengatur pergerakan kendaraan di wilayah tertentu.
“Nah, yang lokal inilah yang biasanya dipergunakan oleh para Ditlantas atau wilayah untuk me-manage bagaimana pergerakan roda dua dengan roda empat,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga menyiapkan skema pengawalan bagi pemudik sepeda motor di jalur arteri. Pemotor akan dikumpulkan terlebih dahulu di rest area sebelum berangkat secara bersama-sama dengan pengawalan petugas.
“Jadi biasanya kalau roda dua itu kita kumpulkan dalam satu rest area, kemudian kita berangkat sama-sama, kita kawal. Karena dalam kita mengawal itu artinya kita bisa mengatur tingkat kecepatannya mereka,” kata Faizal.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena perjalanan jarak jauh menggunakan sepeda motor memiliki risiko lebih tinggi sehingga membutuhkan pengaturan khusus.
“Memang kalau roda dua sangat riskan sekali, sehingga perlu upaya-upaya kita terutama terkait masalah di jalur arteri,” tuturnya.
Namun, Faizal tidak menyebutkan daerah mana saja yang akan menerapkan one way lokal untuk pemotor. Waktu penerapan juga mengikuti kondisi lalu lintas terkini di setiap lokasi.
