Polisi Siapkan Skenario Penangkapan Saat Habib Rizieq Tiba di Jakarta

8 Juni 2017 16:37 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq berdoa di aksi 212. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq berdoa di aksi 212. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Imam Besar FPI, Habib Rizieq kabarnya akan tiba di Indonesia pada 17 Ramadhan atau Senin (12/6) depan. Mengantisipasi kedatangan Rizieq, Polisi telah menyiapkan beberapa skenario untuk menangkap Habib Rizieq.
ADVERTISEMENT
"Antisipasi itu ada. Semua udah saya skenariokan, sudah saya buat Plan A dan Plan B, sudah saya siapkan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/6).
Iriawan juga mengatakan, ada kemungkinan bagi polisi untuk mencabut paspor Rizieq yang sudah menjadi tersangka pornografi.
"Kemungkinan itu ada, tapi kami belum putuskan. Kita lihat perkembangan saja, yang jelas apapun yang dilakukan Habib Rizieq, ini harus (dia) hadapi," katanya.
Iriawan juga berencana untuk mengajukan surat permintaan ke Pemerintah Arab Saudi agar tidak memperpanjang visa Habib Rizieq.
"Kami akan rapat lagi dengan Mabes Polri dan Dirjen Imigrasi, saya yakin beliau pasti 'home sick' akan kangen kepada negaranya, pasti pulang lah," ujar Iriawan.
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, 29 Mei lalu. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 'baladacintarizieq' yang juga melibatkan Firza Husein, yang juga salah satu tersangka kasus makar.
Sampai saat ini, Rizieq dan keluarga masih berada di Arab Saudi. Sementara Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus 'baladacintarizieq' ini pada 16 Mei yang lalu.