Polisi: Siswa di Konawe yang Diduga Dianiaya Guru Honorer, Anak Anggota Polri

22 Oktober 2024 10:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Luka dan barbuk kasus siswa SD di Konawe Selatan diduga dianiaya guru honorer. Foto: Dok. Polda Sultra
zoom-in-whitePerbesar
Luka dan barbuk kasus siswa SD di Konawe Selatan diduga dianiaya guru honorer. Foto: Dok. Polda Sultra
ADVERTISEMENT
Supriyani, guru honorer SD Negeri 4, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan muridnya sendiri, Muhammad Chaesar Dalfa.
ADVERTISEMENT
Chaesar Dalfa diketahui anak anggota Polri. Ibunya bernama Nurfitriana, ban bapaknya bernama Aipda Wibowo Hasyim yang menjabat Kanit Intelkam Polsek Baito.
"Iya benar, korban anak anggota Polri," kata Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam Laode, kepada kumparan, Selasa (22/10).
Supriyani (kedua kanan). Dok: kendarinesia/Istimewa
Dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (24/4) lalu, sekitar pukul 10.00 WITA, di sekolah. Kemudian, Supriyani dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Baito pada Jumat (26/4).
Laporan polisi itu bernomor: LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra, tertanggal 26 April 2024.
"Korban pada saat itu masih duduk di bangku kelas 1 SD. Sekarang korban sudah kelas 2 SD," kata Febry.
Pada Juni 2024, setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, Surpriyani ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Pada 16 Oktober 2024, Supriyani ditahan di Polsek Baito lantaran perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam. Foto: Dok. Istimewa
"Selama proses penyidikan, penyidik Polres Konsel tidak pernah melakukan penahanan terhadap tersangka sampai dengan tahap II. Penahanan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Andoolo sejak diserahkan oleh penyidik," bebernya.
Febry menegaskan, penyidik bekerja profesional. Tak memandang pekerjaan dari orang tua korban atau pelapor.
"Iya benar, bapak korban anggota polri. Tapi kami bekerja secara profesional. Semua sama di mata hukum. Siapa saja bisa melapor," kata Febry.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam. Foto: Dok. Istimewa