Polisi Sita 201 Kg Sabu dari Sebuah Mobil di Petamburan, 2 Pelaku Ditangkap

22 Desember 2020 23:32 WIB
Ilustrasi Sabu. Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu. Foto: Ronny Muharman/Antara
ADVERTISEMENT
Sebanyak 201 kilogram sabu disita dari sebuah mobil di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) malam. Dua pelaku ditangkap polisi dalam kasus temuan ini.
ADVERTISEMENT
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan, pihaknya lebih dulu membuntuti mobil tersebut karena sejak awal telah terindikasi membawa narkoba.
"Diindikasikan di dalam ada narkoba jenis sabu. Sehingga kita lakukan pembuntutan dan akhirnya dari sore tadi, hingga malam ini mobil yang kita buntuti mobil putih berhenti di wilayah Petamburan," kata Hendro kepada wartawan, Selasa (22/12) malam.
Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo (kedau kiri) di Hoten Sentury Park, Jakarta Pusat. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Hendro mengatakan, saat ini tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tengah melakukan pengembangan.
Sementara kedua pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita dapat menyita narkotika barang jenis sabu sebanyak 196 paket, berikut 201 kg sabu," ungkapnya.
"Sehingga saat ini tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan," tutup Hendro.
ADVERTISEMENT