Polisi Sita 5,9 Kg Sabu Asal China dari Seorang Kurir Narkoba

19 April 2021 18:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengedar narkoba jaringan lintas provinsi dibekuk jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sabu seberat 5,9 kilogram yang disembunyikan dalam bungkus teh disita polisi.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku berinisial MZ ditangkap pada 10 April lalu di wilayah Riau. Kasus ini, kata dia, merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Kita mengamankan seseorang inisial MZ dan mengamankan 5,9 kilogram sabu-sabu pada saat kita lakukan penangkapan yang dibungkus dalam bentuk bungkus teh warna hijau dan juga ada ponsel yang kita temukan," kata Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/4).
Menurut Yusri, barang haram yang diedarkan pelaku berasal dari China. Kini masih ada 3 orang lagi yang tengah diburu polisi.
"Barang ini jadi dari China 5,9 kilogram, ini dalam bungkusan teh yang sudah dibagikan dalam 1 kilogram lebih. Ini dia kelabui dengan menggunakan teh hijau dari China transit ke Malaysia sana," ujarnya.
ADVERTISEMENT
MZ telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 114 Sub 113 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Ancaman paling rendah 6 tahun dan paling tinggi 20 tahun atau hukuman mati," jelasnya.