Polisi Sita Aset Akumobil: 4 Moge, 7 Mobil dan Furniture Kantor

7 November 2019 15:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konsumen yang merasa menjadi korban dalam kasus penipuan perusahaan Akumobil berkumpul di Taman Vanda, Kota Bandung, Selasa (5/11). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konsumen yang merasa menjadi korban dalam kasus penipuan perusahaan Akumobil berkumpul di Taman Vanda, Kota Bandung, Selasa (5/11). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polrestabes Bandung menyita sejumlah aset milik perusahaan Akumobil. Penyitaan dilakukan usai Direktur Utama Akumobil yang berinisial BJ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai menuturkan, aset yang disita adalah tujuh buah mobil dan empat motor besar. Kendaraan tersebut digunakan untuk operasional para karyawan Akumobil.
"Kami sudah melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang menjadi aset atau kendaraan yang menggunakan dana dari konsumen, yaitu berupa kendaraan roda empat dan dua. Roda empat ada tujuh unit sementara roda dua, motor besar, itu sebanyak empat unit," kata Rifai di Mapolrestabes Bandung, Kamis (7/11).
Rifai menyebut aset berupa kendaraan tersebut berada di Bandung dan luar kota. Selain kendaraan, polisi juga menyita aset berupa furniture kantor Akumobil.
"Kami juga melakukan penyitaan terhadap furniture yang dibeli dengan menggunakan dana konsumen," ucap dia.
Puluhan nasabah dealer Akumobil mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Rifai mengaku belum menemukan tanah atau bangunan yang merupakan aset Akumobil. Polisi bersama dengan PPATK kini masih menelusuri aliran dana perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sementara kami belum temukan adanya aliran dana untuk membeli aset berupa tanah," tutur dia.
Polisi juga belum dapat memastikan adanya dugaan pencucian uang dalam kasus tersebut. Rifai mengaku akan melakukan pendalaman dengan memintai keterangan dari saksi.
"Itu (pencucian uang) yang akan nanti kami coba dalami lagi, apa pasal yang akan diterapkan lagi akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.