Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Sita Buletin Dakwah Hizbut Tahrir dari Terduga Teroris di Gorontalo
3 September 2024 11:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi mengamankan satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dari seorang terduga teroris berinisial YLK yang ditangkap di Gorontalo.
ADVERTISEMENT
"Satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia," kata Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin Siregar, melalui keterangan yang diterima pada Selasa (3/9).
Namun, belum diketahui buletin itu terbitan baru ataukah sudah lama. Aswin pun menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman soal ada atau tidaknya keterlibatan dari YLK dalam organisasi HTI.
"Masih kita dalami (keterlibatannya)" ucap dia.
YLK ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror di Desa Mongolato, Kabupaten Gorontalo, pada 21 Agustus lalu.
Pelaku merupakan bagian dari kelompok teror Al Qaeda in The Arabian Peninsula (AQAP) yang berencana untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura pada tahun 2014.
YLK pernah malang melintang mengikuti sejumlah organisasi dan pelatihan. Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah di Filipina pada tahun 1998 hingga 2000.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pada tahun 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 atau pelatihan para militer di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.
YLK pernah ditahan pada tahun 2003 terkait dengan kepemilikan senjata api laras panjang. Senjata api laras panjang itu merupakan titipan dari seorang narapidana kasus bom Bali 1 berinisial UM. Kemudian, pada tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid dan dikirim ke Yaman.
Di Yaman, YLK mendapat perintah dari petinggi AQAP berinisial AM untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura. YLK pun sempat mencoba masuk ke Singapura tapi ditolak imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.