Polisi Sita Emas dan Tas Mewah Milik Dirut Akumobil dan Istri

12 November 2019 17:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana showroom akumobil di Jalan Sadakeling, Bandung, Jawa Barat.  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana showroom akumobil di Jalan Sadakeling, Bandung, Jawa Barat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi kembali menyita sejumlah aset milik Dirut PT Aku Digital Mobil, Bryan John Satya, terkait dugaan penggelapan dana konsumen. Setelah sebelumnya menyita furniture, mobil, hingga moge, kali ini polisi menyita emas dan barang-barang tas mewah.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai menuturkan emas yang disita senilai Rp 20 juta. Sedangkan tas mewah berjumlah empat dengan harga masing-masing di atas Rp 10 juta. Tas itu digunakan tersangka maupun istrinya dan disita di Surabaya.
" Ada empat tasnya. Louis Vuitton harga Rp 15 juta. Terus Gucci harga di atas Rp 10 juta. Istri dan tersangka juga (yang gunakan tasnya) kita sita dari Surabaya kemarin," ungkap dia.
Selain itu polisi juga menyita uang cash senilai Rp 300 juta yang diperoleh melalui rekening perusahaan dan tersangka. Rifai menuturkan, total barang yang disita polisi, termasuk sitaan sebelumnya, senilai Rp 13,5 miliar.
Sitaan sebelumnya yakni empat mobil, dua motor gede (moge), dan sejumlah furniture kantor.
ADVERTISEMENT
Rifai menyebut saat ini jumlah konsumen yang merasa dirugikan mencapai hampir 500 orang, dengan nilai kerugian hingga Rp 100 miliar. Jumlah itu kemungkinan dapat bertambah seiring waktu.
"Sejauh ini kerugian masih Rp 100 miliar kemungkinan akan bertambah lagi," terang dia.
Diberitakan sebelumya, polisi telah menetapkan satu tersangka yakni Bryan John Satya yang menjabat selaku Direktur Utama perusahaan. Bryan merupakan alumni perguruan tinggi di Jakarta dan memang memiliki minat pada bidang marketing serta otomotif.