Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polisi terus mendalami kasus ujaran kebencian FS di media sosial Facebook soal penusukan Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten. FS adalah istri Pembantu Letnan Satu (Peltu) YS, anggota Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Muljono Surabaya.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho, mengatakan pihaknya sudah menyita telepon genggam FS sebagai alat bukti dalam kasus tersebut. Kini, ponsel tersebut tengah diperiksa di laboratorium forensik.
“(Ponsel) akan dilakukan pemeriksaan juga terkait jejak rekaman digitalnya,” ujar Zain saat dihubungi, Senin (14/10).
Selain itu, kata Zain, pihaknya juga bakal melibatkan ahli IT dan bahasa untuk mendalami ujaran FS dalam kasus tersebut. "Dalam pemeriksaan ini kami melibatkan beberapa ahli. Di antaranya ahli IT dan ahli bahasa. Untuk perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," imbuhnya.
Zain menyebut, pihaknya juga tengah menghimpun keterangan para saksi lain untuk melengkapi alat bukti. Sementara itu, hingga kini belum ada peningkatan status terhadap FS. Ia masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
"Belum (jadi tersangka). Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi. Masih banyak yang harus kita periksa," terangnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera juga membenarkan hal tersebut. Barung mengatakan, pemeriksaan ponsel FS penting dalam perkara itu. Sebab unggahan FS telah dihapus di Facebook.
"Polda Jatim bekerja sama dengan Polres Sidoarjo masih mencari bukti formil jejak digital posting-an FS yang diduga menyebarkan opini negatif dan konten tidak sopan di medsosnya terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto beberapa hari lalu," jelas Barung.