Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polisi Sita Motor Tanpa STNK di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang
26 Juli 2017 11:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB

ADVERTISEMENT
Meskipun sudah dilakukan penertiban oleh polisi, namun tetap saja masih ada pemotor yang menggunakan Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang. Tanda motor dilarang naik ke JLNT pun tidak diindahkan oleh pengendara.
ADVERTISEMENT
Seperti halnya pada hari ini, Rabu (26/7). Pantauan kumparan (kumparan.com) sejak pukul 06.30 WIB, terlihat sejumlah pemotor yang melanggar aturan dengan naik ke JLNT dari arah Tanah Abang ke Kampung Melayu ataupun arah sebaliknya.

Sejumlah pemotor yang kemudian menyadari adanya polisi di ujung jalan bahkan nekad untuk berbalik arah. Padahal hal tersebut jelas membahayakan karena banyak mobil yang melaju cukup kencang ke arah berlawanan.
Meskipun sudah putar balik, namun para pemotor yang melanggar itu tetap ditilang oleh polisi yang sudah berjaga di sana. Bahkan satu motor kemudian terpaksa diangkut oleh polisi.

Menurut keterangan salah satu polisi, motor tersebut diangkut lantaran selain melanggar lalu lintas dengan menggunakan JLNT, pemotor juga tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan bermotornya.

Motor jenis matic berwarna merah dan putih itu langsung dibawa dengan menggunakan truk polisi.
ADVERTISEMENT