Polisi Sita Motor Tanpa STNK di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang

26 Juli 2017 11:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengendara motor yang melanggar lalu lintas. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara motor yang melanggar lalu lintas. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Meskipun sudah dilakukan penertiban oleh polisi, namun tetap saja masih ada pemotor yang menggunakan Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang. Tanda motor dilarang naik ke JLNT pun tidak diindahkan oleh pengendara.
ADVERTISEMENT
Seperti halnya pada hari ini, Rabu (26/7). Pantauan kumparan (kumparan.com) sejak pukul 06.30 WIB, terlihat sejumlah pemotor yang melanggar aturan dengan naik ke JLNT dari arah Tanah Abang ke Kampung Melayu ataupun arah sebaliknya.
Motor yang melanggar di daerah Karet. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Motor yang melanggar di daerah Karet. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Sejumlah pemotor yang kemudian menyadari adanya polisi di ujung jalan bahkan nekad untuk berbalik arah. Padahal hal tersebut jelas membahayakan karena banyak mobil yang melaju cukup kencang ke arah berlawanan.
Meskipun sudah putar balik, namun para pemotor yang melanggar itu tetap ditilang oleh polisi yang sudah berjaga di sana. Bahkan satu motor kemudian terpaksa diangkut oleh polisi.
Motor yang melanggar di daerah Karet. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Motor yang melanggar di daerah Karet. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Menurut keterangan salah satu polisi, motor tersebut diangkut lantaran selain melanggar lalu lintas dengan menggunakan JLNT, pemotor juga tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan bermotornya.
Motor yang melanggar di daerah Karet. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Motor yang melanggar di daerah Karet. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Motor jenis matic berwarna merah dan putih itu langsung dibawa dengan menggunakan truk polisi.
ADVERTISEMENT