Polisi Sita Satu Mesin Produksi di Sumedang terkait Kasus Pil Koplo Tasik

13 November 2024 0:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi gerebek rumah tempat produksi pil koplo di Tasikmalaya, Senin (11/11/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi gerebek rumah tempat produksi pil koplo di Tasikmalaya, Senin (11/11/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Jabar kembali menggerebek rumah yang dijadikan pabrik pil koplo. Kali ini lokasinya di sebuah kontrakan di di kawasan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
ADVERTISEMENT
Penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus rumah produksi pil koplo di Tasikmalaya. Dalam kasus itu ada tiga orang yang diamankan, yakni I, S, dan A.
"Malam ini, kita berhasil dapati satu mesin yang digunakan untuk membuat obat-obatan yang merupakan pengembangan dari Tasikmalaya kemarin ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Jhoannes R. Manalu, di lokasi penggeledahan, Selasa (12/11).
Manalu bilang para pelaku mengaku kepada pemilik kontrakan bahwa alat produksi pil koplo itu sebagai penetas telur. Padahal alat itu digunakan untuk membuat pil koplo.
"Kalau alat ini, bisa memproduksi 60 ribu butir obat setiap harinya," tutur Manalu.
Mesin tersebut kini dibawa ke Polda Jabar. Polisi akan terus menyelidiki kasus tersebut.
ADVERTISEMENT

Penggerebekan di Tasikmalaya

Sebelumnya polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat keras Daftar G, seperti pil koplo di Tasikmalaya, Senin (11/11).
Di sana polisi menciduk tiga orang pelaku yaitu I, A, dan S. Polisi juga menyita ratusan ribu pil koplo siap edar berlogo Y, berwarna kuning di lokasi tersebut.
Sejumlah bahan baku yang belum dimasak guna membuat obat terlarang tersebut juga turut disita.
Hasil pemeriksaan awal, para pelaku sudah memproduksi pil koplo selama 4 bulan. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.